Bandingkan Nasib Guru dan Wapres! Syarat Dapodik Wajib S1, Ijazah Gibran Cuma Setara Bimbel

Bandingkan Nasib Guru dan Wapres! Syarat Dapodik Wajib S1, Ijazah Gibran Cuma Setara Bimbel

BANDA ACEH – Polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mendapat sorotan. Kali ini, komentar datang dari anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Reza menyoroti dugaan bahwa dokumen pendidikan terakhir Gibran disebut memiliki tingkat kesetaraan yang dipersoalkan hingga dianalogikan dengan bimbingan belajar atau bimbel.

Melalui unggahannya di X, Sabtu (26/9/2026), Reza kemudian membandingkan persoalan tersebut dengan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi seorang guru untuk tercatat dalam sistem pendidikan.

“Guru untuk bisa terdata di dapodik atau EMIS aja selain minimal harus S1, juga harus melampirkan ijazah dari SD sampe lulus kuliah,” kata Reza.

Menurut Reza, persyaratan tersebut menunjukkan adanya sejumlah dokumen pendidikan yang harus dipenuhi guru ketika masuk dalam sistem pendataan pendidikan.

Karena itu, ia mempertanyakan persoalan dugaan kesetaraan dokumen pendidikan yang dikaitkan dengan Gibran. Reza menilai kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai rasa keadilan.

“Sementara ijazah Wapres yang disinyalir setara ijazah bimbel, saya rasa kurang adil,” ucap Reza.

Selain menyoroti persoalan syarat pendidikan Gibran, Reza juga mengaitkannya dengan kondisi anggaran pendidikan. Ia menyinggung besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibandingkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu).

“Apalagi ditengah terpangkasnya anggaran pendidikan. Biaya Pemilu sama MBG gedean biaya MBG kok, Pemilu sekitar 71 Triliun. MBG 240 Triliun,” pungkasnya.

Komentar Reza mengenai anggaran tersebut juga sejalan dengan perhatian yang sebelumnya ia sampaikan terkait alokasi anggaran pendidikan. Pada 2026, Reza tercatat mengajukan uji materi ke MK terkait ketentuan anggaran pendidikan yang memasukkan program MBG dalam pendanaan operasional pendidikan.

Sementara itu, persoalan syarat pendidikan Gibran masih menjadi bagian dari perkara yang sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi. Para pemohon dalam perkara tersebut mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Pernyataan Reza mengenai dugaan kesetaraan dokumen pendidikan Gibran merupakan pandangannya terhadap persoalan yang tengah menjadi sengketa. Keabsahan dan pemenuhan syarat pendidikan Gibran tetap menjadi bagian dari proses pemeriksaan hukum yang sedang berjalan.