Tangkap Pencuri Meteran Air, Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Jajaran Polresta

BANDA ACEH, BANDA ACEH — Ketua DPRK Irwansyah, ST, memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga.
Irwansyah mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi karena aksi pencurian meteran air selama ini telah membuat warga Banda Aceh resah.
Menurutnya, pencurian meteran air tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi warga, tetapi juga menambah persoalan ketika masyarakat hendak menggunakan fasilitas air bersih.
“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota ” ujar politisi PKS tersebut.
Irwansyah menyebutkan, berdasarkan hasil pengungkapan sementara, kedua pelaku yang berasal dari luar Banda Aceh mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.
Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian terus solid dan sigap dalam merespons laporan masyarakat, sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan di Banda Aceh dapat segera ditangani.
“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga ” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilai cepat merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.
Kasus tersebut bermula dari hilangnya meteran air milik warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, pada Kamis (3/9/2026). Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polresta Banda Aceh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul WIB, polisi mengamankan dua pria di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Keduanya yakni SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi.***