DPR Desak Mundur, Mashudi Tetap Bertahan di Tengah Skandal Lapas Cibinong

BANDA ACEH — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Irjen (Purn) Mashudi menolak mundur dari jabatannya setelah mendapat sorotan tajam Komisi XIII DPR RI terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Sikap tersebut disampaikan Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama jajaran Kemenimipas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan kesanggupan Mashudi membenahi persoalan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk pengawasan, rotasi, dan mutasi petugas lapas.
Yanuar bahkan meminta Mashudi mundur apabila tidak mampu menata jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” kata Yanuar dalam rapat tersebut.
Menanggapi desakan itu, Mashudi menegaskan dirinya masih sanggup menjalankan tugas sebagai Dirjen Pemasyarakatan.
“Masih,” jawab Mashudi ketika ditanya mengenai kesanggupannya menangani berbagai persoalan tersebut.
Mashudi sebelumnya juga menyampaikan bahwa terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi harus diberikan secara tegas berdasarkan hasil investigasi.
Pernyataan tersebut muncul dalam pembahasan mengenai temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang kemudian menjadi sorotan publik dan DPR.
Yanuar menilai persoalan di Lapas Cibinong tidak cukup diselesaikan dengan menonaktifkan pejabat yang dianggap bermasalah. Menurut dia, mekanisme pengawasan serta sistem reward and punishment dalam penempatan, rotasi, dan mutasi petugas pemasyarakatan juga perlu dievaluasi.
Salah satu yang dipersoalkan Yanuar adalah keberadaan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Yosep.
Dalam RDP tersebut, Yanuar menanyakan rekam tugas Yosep sebelum menduduki jabatan di Lapas Cibinong. Yosep disebut pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba pada 2024.
Yanuar kemudian menyinggung peristiwa tujuh narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Narkoba Salemba pada November 2024 ketika Yosep bertugas di sana.
“Yang kedua, temuan ini ada Kasi Binadik, Pak Yosep, yang tahun 2024 bertugas di Rutan Narkoba Salemba. Benar ya, Pak Yosep, ya? Sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan, yang pada saat Anda dinas di sana, ada tujuh narapidana narkoba kabur. Benar?” tanya Yanuar.
“Benar,” jawab Yosep.
Yanuar kemudian mempertanyakan keputusan penempatan Yosep sebagai Kasi Binadik Lapas Cibinong setelah sebelumnya memiliki pengalaman tersebut.
“Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024 Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, 2024 bulan November.