DPR Heran, 7 Napi Kabur, Kok Pejabatnya Malah Naik Jabatan?

BANDA ACEH — Rekam jejak seorang pejabat pemasyarakatan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).Nama Yoseph John Ferry turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Yoseph kini menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) di Lapas Kelas IIA menduduki jabatan tersebut, Yoseph tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Keamanan Rutan Salemba pada jejaknya di Rutan Salemba kemudian dipertanyakan anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, terutama terkait insiden kaburnya tujuh tahanan dan narapidana kasus narkotika dari Rutan Salemba pada November tersebut terjadi pada Selasa, 12 November 2024 dini hari. Tujuh tahanan dan narapidana melarikan diri setelah diduga menjebol terali kamar hunian dan kemudian keluar melalui saluran penelusuran Kompas pada saat itu menunjukkan ketujuh orang tersebut keluar dari kamar nomor 16 Blok S setelah terali di dekat kamar mandi dijebol. Mereka kemudian menggunakan kain sarung untuk turun dan masuk ke gorong-gorong hingga mencapai bagian luar Rutan Salemba. Peristiwa tersebut baru diketahui petugas sekitar pukul WIB ketika terjadi pergantian sif petugas tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi XIII DPR. Dalam pemeriksaan terhadap Rutan Salemba, DPR menemukan sejumlah persoalan pengamanan, termasuk adanya kamera pengawas yang tidak aktif serta titik lokasi pelarian yang tidak terpantau Komisi XIII DPR saat itu, Willy Aditya, menyebut kondisi tersebut sebagai salah satu kejanggalan yang perlu didalami. DPR juga mempertanyakan bagaimana tahanan dan narapidana bisa berada dalam satu sel yang sama serta bagaimana pengawasan dilakukan hingga tujuh orang tersebut dapat melarikan RDP Komisi XIII DPR pada Senin (28/9/2026), Yanuar kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan posisi Yoseph saat mempertanyakan mengapa pejabat yang memiliki rekam jejak terkait insiden kaburnya tujuh tahanan dan narapidana di Rutan Salemba justru kemudian menduduki jabatan sebagai Kasi Binadik di Lapas Kelas IIA Cibinong. Sorotan tersebut tidak semata menyangkut perpindahan jabatan seorang pegawai pemasyarakatan, tetapi juga menyentuh mekanisme evaluasi kinerja dan pertanggungjawaban dalam sistem meminta agar proses mutasi dan promosi pejabat di lingkungan pemasyarakatan tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan rekam jejak serta hasil evaluasi atas persoalan yang pernah terjadi ketika seorang pejabat menjalankan tugas sebelumnya. Ia juga mengingatkan fungsi penertiban dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar mekanisme mutasi tidak berubah menjadi sekadar rotasi Yanuar, proses tersebut harus memiliki dasar evaluasi yang jelas dan terukur. Ia menekankan agar mutasi maupun promosi tidak didasarkan pada faktor kedekatan atau pertimbangan suka dan tidak suka terhadap sosok terhadap Yoseph muncul di tengah pembahasan yang lebih luas mengenai tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam RDP yang sama, Komisi XIII juga membahas temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong serta perubahan kondisi lokasi setelah inspeksi mendadak dilakukanSumber: Wartakota