Terbaru, Kartu RS Pondok Indah Milik Terpidana Impor Gula Ditemukan di Lapas Cibinong

Terbaru, Kartu RS Pondok Indah Milik Terpidana Impor Gula Ditemukan di Lapas Cibinong

BANDA ACEH  – Ombudsman RI mengungkap temuan baru saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Selain persoalan keamanan dan dugaan pungutan liar, Ombudsman menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, terpidana perkara importasi gula.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Syafrida, kartu rumah sakit tersebut ditemukan saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di area Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

“Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Syafrida.

Hansen Setiawan merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang terlibat dalam perkara importasi gula.

Dalam perkara tersebut, Hansen didakwa bersama mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Enggartiasto Lukita.

Hansen didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar ,47 atau sekitar Rp578 miliar.

Sementara itu, Tom Lembong telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dalam perkara importasi gula tersebut.

Ombudsman Temukan Sejumlah Persoalan

Temuan kartu rumah sakit tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap kondisi Lapas Cibinong.

Dalam inspeksi yang dilakukan, Ombudsman juga menemukan sejumlah botol minuman keras bekas di area lapas.

Persoalan keamanan turut menjadi perhatian. Syafrida sebelumnya mengungkap adanya jalur di bagian belakang lapas yang dapat terhubung dengan area luar.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena pagar di jalur tersebut disebut sudah terlepas.

Menurut Syafrida, akses tersebut berpotensi berhubungan dengan blok tahanan sehingga aspek keamanan menjadi salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Ombudsman mendapatkan informasi mengenai dugaan pungutan liar terhadap warga binaan di salah satu blok.