Ucapan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya “Bacot Kamu” ke Staf Jadi Sorotan

BANDA ACEH – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menjadi sorotan setelah rekaman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beredar. Dalam rekaman itu, Willy terdengar menegur seorang staf dengan ucapan, “bacot kamu”.
Momen tersebut terjadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Saat itu, Willy tengah menjelaskan persoalan administrasi surat kepada Komisi II DPR RI terkait ketidakhadiran Ombudsman RI dalam rapat.
Ketika Willy memberikan penjelasan, seorang staf menghampiri meja pimpinan untuk menyampaikan informasi mengenai surat yang sedang dibahas. Staf tersebut menjelaskan bahwa surat dimaksud telah diterima.
Willy kemudian meminta staf itu kembali ke tempat duduknya. Namun, mikrofon pimpinan masih aktif karena rapat disiarkan secara langsung oleh TVR Parlemen. Percakapan keduanya pun terdengar dalam forum.
“Ndak usah, kamu duduk aja, bacot kamu,” kata Willy.
Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian warganet.
Rapat Komisi XIII itu sendiri membahas temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dalam pembahasan, Willy turut menjelaskan persoalan administrasi dan surat-menyurat terkait ketidakhadiran Ombudsman. Pembahasan kemudian berlanjut pada prosedur penyampaian surat kepada Komisi II DPR RI yang menjadi mitra kerja Ombudsman.
Sejumlah anggota Komisi XIII juga mempertanyakan pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi di Lapas Cibinong.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, meminta pihak yang melakukan pemeriksaan atau investigasi turut dihadirkan dalam rapat. Menurutnya, hasil pemeriksaan perlu disampaikan dan dijelaskan secara langsung kepada anggota dewan.
Meski momen teguran Willy menjadi perhatian di media sosial, pembahasan rapat tetap berfokus pada temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sejumlah anggota Komisi XIII meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan serta pihak yang terlibat dalam proses investigasi. Kehadiran pihak terkait juga dinilai penting agar temuan di lapangan dapat diklarifikasi secara langsung dalam forum rapat.
Rapat Komisi XIII kemudian diarahkan untuk mengusut lebih lanjut temuan dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.