Menteri Kontroversial Juga Perlu Diganti

Menteri Kontroversial Juga Perlu Diganti

BANDA ACEH -Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle terhadap sejumlah pejabat di Kabinet Merah Putih. Pergantian tersebut mencakup sejumlah posisi menteri, pejabat setingkat menteri, hingga pimpinan lembaga dan institusi negara.

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai evaluasi terhadap menteri seharusnya juga menyasar terhadap menteri yang menimbulkan kontroversi. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Publik berharap ini bukan reshuffle yang terakhir kalinya di tahun kedua pemerintahan Prabowo Gibran,” kata Adi, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia mengatakan, hal-hal yang bersifat kontroversial dan menimbulkan persepsi kurang baik terhadap kinerja pemerintah semestinya menjadi bahan evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian menteri.

“Publik tentu berharap hal-hal yang sifatnya kontroversial dan menimbulkan persepsi kurang baik terkait dengan kinerja menteri, saya kira penting untuk dilakukan evaluasi bahkan pergantian,” ujarnya.

Adi menyinggung sejumlah menteri yang namanya muncul dalam perkara hukum. Ia menyebut, isu yang mengaitkan menteri dengan dugaan suap maupun persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut dikhawatirkan menjadi beban Politik bagi pemerintahan apabila tidak segera ditangani.

“Khawatir ini menjadi beban, khawatir ini jadi sesuatu yang kurang positif,” sambungnya.

Dua nama menteri Kabinet Merah Putih sukses menjadi headline publik dalam beberapa pekan terakhir. Sayangnya bukan karena prestasi maupun gebrakan kebijakan akar rumput yang dikeluarkan, melainkan irisan ke kasus hukum. 

Kedua anak buah Presiden Prabowo Subianto dimaksud adalah Raja Juli Antoni selaku Menteri Kehutanan dan Nusron Wahid sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Baik Raja Juli maupun Nusron muncul pada perkara berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menhut Raja Juli dikaitkan dengan perkara dugaan gratifikasi pengurusan kawasan hutan di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Sementara nama Nusron disebut-sebut dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meski berdasarkan penanganan terbaru dari KPK belum ada kaitan langsung ke Nusron, beberapa orang dekat dan anak buah politisi Golkar ini sudah menyandang status tersangka.

Adi berharap evaluasi terhadap jajaran kabinet tidak hanya didasarkan pada capaian kinerja, tetapi juga mempertimbangkan persoalan hukum yang berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap pemerintahan.

“Tentu kita berharap menjelang 20 Oktober, sekitar tiga minggu lagi, akan ada reshuffle selanjutnya, terutama kepada siapapun yang terindikasi bukan hanya soal kinerja tapi terindikasi terkait persoalan yang dikaitkan dengan hukum,” tandasnya