Pratikno Benarkan Bakal Dilantik Wantimpres Siang Ini di Istana

Pratikno Benarkan Bakal Dilantik Wantimpres Siang Ini di Istana

BANDA ACEH -Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno merapat ke Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026, menjelang agenda pelantikan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Berdasarkan pantauan RMOL, Pratikno tiba di kompleks Istana Kepresidenan bersama sang istri. Ia tampak mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi biru, busana yang lazim dikenakan dalam agenda resmi pelantikan pejabat negara.

Kedatangan Pratikno semakin menguatkan informasi mengenai rencana penunjukannya sebagai Ketua Wantimpres. 

Tiba di halaman istana sekitar pukul WIB, Pratikno membenarkan bahwa dirinya mendapat undangan pelantikan Wantimpres.

“Iya ini saya diundang untuk pelantikan apa Watimpres ya,” kata Pratikno.

Ketika ditanya apakah dirinya akan dilantik sebagai ketua, Pratikno mengaku belum menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres). 

“Ya nanti kita lihat saya belum memperoleh salinan keppres,” ujarnya.

Pratikno juga mengungkapkan bahwa proses dirinya ditawari jabatan tersebut telah berlangsung cukup lama. 

“Ya prosesnya sudah anu lah, udah cukup lama beberapa kali disampaikan,” tuturnya. 

Selain Pratikno, sejumlah nama tokoh nasional juga disebut masuk dalam jajaran Wantimpres yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Hatta Rajasa disebut akan menduduki posisi Wakil Ketua, sementara Chairul Tanjung, Jusuf Hamka, Budi Gunawan, Djamari Chaniago, KH Said Aqil Siradj, dan Rocky Gerung disebut sebagai anggota.

Pengisian kembali struktur Wantimpres menjadi perhatian setelah lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden tersebut belum memiliki kepengurusan definitif sejak dimulainya pemerintahan Prabowo Subianto.

Kondisi tersebut berlangsung di tengah perubahan konfigurasi pemerintahan setelah Prabowo melakukan perombakan kabinet besar-besaran pada Kamis, 1 Oktober 2026.