Saatnya Prabowo Pilih KPK dan Kejagung Baru, Muslim Arbi: Jangan Ada Lagi Ewuh-Pakewuh

BANDA ACEH – Pergantian besar-besaran di tubuh Polri setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri dinilai perlu menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kepemimpinan lembaga penegak hukum lainnya.
Pengamat hukum dan Politik Muslim Arbi menilai, setelah melakukan pergantian di tubuh Polri, Presiden Prabowo perlu mempertimbangkan penyegaran kepemimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Pandangan tersebut disampaikan Muslim Arbi dalam catatan bertajuk “Catatan Hari ABRI, Saatnya Prabowo Pilih Kejagung dan KPK Baru”, Senin (5/10/2026).
“Setelah ini, publik juga mendambakan Presiden Prabowo dapat melakukan perombakan dan penggantian pimpinan Kejaksaan dan KPK agar tindakan KPK dan Kejaksaan Agung RI sesuai dengan visi dan misi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sesuai janji Prabowo,” kata Muslim.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026.
Sehari setelah resmi menjabat, Suyudi langsung melakukan rotasi besar di tubuh Polri. Sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah dimutasi, termasuk 14 jabatan strategis pejabat utama Mabes Polri dan 19 posisi Kapolda.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Langkah tersebut menjadi sorotan karena perubahan menyentuh sejumlah posisi strategis, antara lain Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabaharkam, Irwasum, Kalemdiklat, serta jajaran Kapolda.
Menurut Muslim, langkah penyegaran di tubuh Polri tersebut menunjukkan bahwa perubahan struktur kepemimpinan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Langkah Kapolri baru asal Pandeglang ini merupakan suatu langkah cukup revolusioner untuk memperbaiki citra Kepolisian yang selama ini menjadi sasaran kritik publik. Tindakan Jenderal Suyudi patut diapresiasi,” ujarnya.
Muslim kemudian mengarahkan sorotannya kepada KPK dan Kejaksaan Agung.
Dia berpandangan, Presiden Prabowo perlu memastikan dua institusi tersebut memiliki kepemimpinan yang mampu menjalankan agenda pemberantasan korupsi tanpa terbebani kepentingan politik maupun kekuasaan.
“Jika Prabowo menghendaki penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta KKN dapat berjalan sukses, maka pimpinan KPK dan Kejaksaan juga diganti sebagaimana pimpinan Polri,” tegasnya.
Namun, pernyataan mengenai perlunya pergantian pimpinan KPK dan Kejaksaan tersebut merupakan pandangan Muslim Arbi.
Secara faktual, KPK saat ini dipimpin Setyo Budiyanto bersama jajaran pimpinan periode 2024–2029. KPK sendiri masih menjalankan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan integritas kelembagaan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pada Agustus 2026, Burhanuddin masih tercatat melantik sejumlah kepala kejaksaan tinggi dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Muslim menilai publik membutuhkan lembaga penegak hukum yang dapat bekerja tegas dan tidak ragu ketika penegakan hukum bersinggungan dengan kepentingan politik.
“Publik merasakan KPK dan Kejaksaan belum gesit dan tegas dalam penegakan hukum dan pemberantasan KKN, apalagi jika bersentuhan dengan kepentingan politik dan kekuasaan Joko Widodo,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik politik-hukum Muslim terhadap arah penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo.
Ia menilai penyegaran kepemimpinan di institusi penegak hukum dapat menjadi bagian dari upaya memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan sesuai dengan visi pemerintahan.
“Sudah saatnya Kapolri baru, KPK baru, dan Kejaksaan Agung baru untuk mengawal agenda besar Prabowo memimpin bangsa ini menuju kedaulatan, kemakmuran, dan keadilan rakyat,” ujar Muslim.
Ia menutup catatannya bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026 dengan doa agar TNI senantiasa mendapat keberkahan dan mampu menjalankan tugas konstitusionalnya