Polisi Geledah Rutan Depok usai Heboh Pesta Sabu, 2 Pegawai Diduga Terlibat

BANDA ACEH – Polisi menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok dalam kasus dugaan pesta narkoba yang dilakukan sejumlah narapidana. Satu pegawai diduga menyediakan sabu, sedangkan satu lainnya menyediakan alat musik.
“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra dikutip Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, terdapat dua pegawai yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Tapi berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik,” ujar dia.
Christian mengatakan kedua pegawai tersebut akan diperiksa lebih lanjut. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rutan Kelas I Depok. Kedatangan tersebut untuk memeriksa dan mendalami video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas dugem serta penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan video tersebut direkam di salah satu kamar hunian warga binaan. Kamar tersebut dihuni 22 warga binaan.
Dari pemeriksaan awal, empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut