PDIP Jatim Soroti Potensi Krisis Kepercayaan Pasca Putusan MK Soal Ijazah Gibran

BANDA ACEH – Dinamika Politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa soal dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai reaksi.
Kali ini datangnya dari Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Budi Sulistyono. Pria yang dipanggil Kanang itu turut angkat bicara menanggapi situasi tersebut. Tokoh senior PDIP Jatim ini menyoroti dampak sanksi moral di tengah masyarakat yang dinilainya tak bisa diremehkan.
“Biarkan kebenaran mencari jalannya sendiri,” tegas Kanang pada Kamis (8/10). Kanang memaparkan, sanksi di tengah masyarakat memiliki beban yang jauh melampaui sanksi administratif.
“Pengadilan sosial jauh lebih berat dipikul, termasuk bagi seseorang yang secara faktual tidak memiliki ijazah SLTA. Apalagi seorang Wapres Gibran yang legal dan konstitusional menurut tata prosedur Pilpres saat awal,” ungkapnya.
Namun, Kanang menilai seiring berjalannya waktu di tengah masa jabatan, mulai bermunculan bukti-bukti faktual yang menurutnya menunjukkan kejanggalan pada proses persyaratan pendidikan saat pencalonan.
Terkait kelanjutan polemik ini setelah adanya putusan dari MK, Kanang menyebut bahwa segala keputusannya kini berpulang pada kompas moral individu yang bersangkutan.
“Setelah saat ini MK pun menyatakan Gibran tidak memiliki ijazah SLTA sesuai standar persyaratan KPU. Semua bergantung pada Wapres sendiri,” ucap mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut.
Lebih jauh, Kanang meyakini bahwa masyarakat luas akan sulit untuk berdamai dengan kenyataan tersebut. Menurutnya, publik tidak bisa serta-merta menerima jika seorang Wakil Presiden Republik Indonesia dinyatakan tidak memiliki ijazah setingkat SLTA.
Situasi ini, lanjut Kanang, bukanlah masalah yang bisa dianggap angin lalu, karena berpotensi memicu efek domino terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Krisis kepercayaan masyarakat kepada Wapres pasti berlanjut. Dan ini dipastikan akan mengganggu stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan lain-lain,” tutur Kanang memperingatkan