Protes Polemik Ijazah, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran

Protes Polemik Ijazah, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Sikap itu dilakukan sebagai bentuk protes setelah ia mencermati fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Gibran.

Rojab yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengaku malu dengan fakta yang muncul dalam persidangan. Ia menyoroti tidak ditemukannya bukti kelulusan sekolah menengah Gibran di Australia dan Singapura yang setara SMA atau sederajat.

“Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK,” ujar Rojab saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Menurut Rojab, meski persoalan tersebut tidak terbukti dalam proses persidangan, ia tetap memilih menunjukkan sikap Politik dengan menurunkan foto Gibran.

Foto itu, kata dia, hanya diturunkan untuk sementara. Rojab menyerahkannya kepada Sekretariat DPRD dan akan memasangnya kembali jika dalam proses hukum berikutnya ditemukan fakta yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum.

“Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” katanya.

Rojab menegaskan keputusan tersebut merupakan sikap politik pribadinya. Ia belum berkonsultasi secara khusus dengan struktur partai.

Ia juga membatasi sikapnya hanya pada foto Gibran. Foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpasang di ruang kerjanya.

“Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,” ucap Rojab.

Rojab tidak mempersoalkan jika langkahnya kemudian diikuti fraksi lain. Menurut dia, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi pilihan masing-masing fraksi.

Sedangkan soal pemakzulan Gibran, Rojab menyerahkan persoalan itu kepada DPR RI. Ia menyebut kewenangannya sebagai pimpinan DPRD Kota Sukabumi hanya sebatas menurunkan foto Gibran dari ruang kerjanya.

“Kalau impeachment itu kan urusan DPR RI kayak gitu,” kata dia.

Gibran Pilih Tetap Bekerja

Di tengah polemik tersebut, Gibran memilih tidak banyak menanggapi putusan MK. Wakil Presiden itu mengatakan akan tetap bekerja dan menjalankan program pemerintahan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Gibran mengaku menghormati seluruh proses yang berlangsung di MK.

“Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujar Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Gibran juga menanggapi bagian putusan MK yang menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan dirinya memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara SMA atau sederajat.

Ia kemudian mengaitkannya dengan pendidikan yang ditempuhnya di Singapura. Gibran mempertanyakan bagaimana dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga jenjang S1 jika tidak lulus SMA.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” tutur Gibran.

PDIP Soroti Fakta dalam Putusan

Politikus PDIP Guntur Romli melihat putusan MK sebagai sesuatu yang justru membuka fakta penting untuk publik.

Ia menilai putusan tersebut tidak membenarkan pencalonan Gibran secara substansi. Guntur juga menyoroti persoalan mengenai informasi kelulusan SMA atau sederajat Gibran yang tercatat dalam dokumen negara.

“PDI Perjuangan menegaskan, putusan ini tidak membenarkan pencalonan Gibran secara substansi. Pintu prosedur memang tertutup, tetapi fakta kebohongan Gibran lulus SMA/Sederajat telah tercatat dalam putusan negara,” jelasnya. 

MK sebelumnya menolak gugatan terkait perkara tersebut dalam putusan yang dibacakan Selasa (6/10/2026). Namun, MK menyatakan tidak menemukan bukti kelulusan sekolah menengah Gibran di Australia dan Singapura