Heboh Pengadaan Video Dokumenter Rp 1,37 Miliar, BGN: Itu Era Kepala Sebelumnya

BANDA ACEH – Badan Gizi Nasional (BGN) merespons informasi terkait pemberitaan mengenai pengadaan paket pembuatan video dokumenter senilai Rp1,37 miliar yang saat ini menjadi perhatian publik.
Juru bicara BGN, Tysa Novenny mengatakan, setelah dilakukan pengecekan proyek video dokumenter tersebut terjadi di masa kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya, yakni di rentang periode bulan Maret, April, hingga Mei 2026 yakni saat kepemimpinan Dadan Hindayana.
“Di mana pada bulan-bulan tersebut, Kepala BGN saat ini, yaitu Bapak Sudaryono, belum menjabat sebagai Kepala BGN,” kata Tysa melalui video pernyataan yang diunggah akun instagram resmi BGN, dikutip Jumat (9/10).
Oleh karena itu, Tysa mengatakan, informasi mengenai pengadaan perlu dilihat sesuai dengan konteks waktu, tahapan, serta proses administrasi yang berlangsung pada saat pengadaan dilaksanakan.
“Dan kalau kita lihat merujuk pada waktu, Pak Sudaryono dipercaya menjadi Kepala BGN itu sejak Juli 2026. Jadi projek film dokumenter tidak terjadi di masa kepemimpinan Kepala BGN saat ini,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, BGN menghargai perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN dilaksanakan dengan mengacu pada mekanisme dan ketentuan pengadaan pemerintah yang berlaku.
Sejalan dengan penguatan tata kelola kelembagaan, BGN terus melakukan perbaikan dalam aspek perencanaan, pengadaan, pengawasan, serta pengelolaan anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel