Mabes TNI Tahan Letkol Inf Arman, Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas Cijantung

BANDA ACEH – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menahan Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).Penahanan tersebut menambah sorotan terhadap kasus dugaan praktik perjudian daring yang terungkap di lingkungan perumahan militer. Pasalnya, lokasi yang seharusnya digunakan sebagai tempat tinggal justru diduga menjadi pusat aktivitas ilegal yang melibatkan sejumlah warga sipil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa Letkol Inf Arman telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Jumat (9/10/2026).“Terduga sudah ditahan,” kata Muhammad Nas saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Letkol Inf Arman serta mengungkap bagaimana rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung dapat digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian online.
Meski demikian, dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
11 Orang Diamankan, Puluhan Perangkat Elektronik Disita
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah aparat mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online di rumah dinas kawasan KPAD Cijantung.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, 11 orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam operasional aktivitas tersebut.
Dari lokasi, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan membawa 11 orang yang ditemukan di tempat tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.
Lokasi kejadian juga dipasangi garis polisi, sedangkan aliran listrik dipadamkan guna mendukung pengamanan dan proses pemeriksaan.
Banyaknya perangkat elektronik yang ditemukan menjadi salah satu aspek penting yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap pola operasional aktivitas tersebut, termasuk fungsi setiap perangkat dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Rumah Dinas Militer Diduga Disalahgunakan
Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian daring merupakan rumah dinas di lingkungan perumahan militer.
Penggunaan fasilitas yang berada di lingkungan institusi negara untuk kegiatan yang diduga melanggar hukum memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan, pengamanan, serta tanggung jawab pihak-pihak yang berkaitan dengan pemanfaatan rumah dinas tersebut.
Penyidik perlu menelusuri bagaimana aktivitas itu dapat berlangsung, siapa yang mengendalikan operasionalnya, serta apakah terdapat pihak lain yang diduga memberikan bantuan atau fasilitas.
Pemeriksaan terhadap Letkol Inf Arman juga menjadi bagian penting untuk mengurai hubungan antara penguasaan atau penggunaan rumah dinas dengan aktivitas yang ditemukan di lokasi.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap membutuhkan bukti dan keterangan yang dapat diuji dalam proses hukum.
KSAD: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat
Sebelum penahanan Letkol Inf Arman, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah menegaskan bahwa TNI AD akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan anggota aktif yang memfasilitasi praktik judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” ujar Maruli.
Sikap tersebut menegaskan bahwa institusi TNI AD tidak boleh memberikan ruang bagi praktik perjudian daring, terlebih apabila fasilitas yang berada di lingkungan militer diduga digunakan untuk mendukung kegiatan ilegal.
Brigjen TNI Donny Pramono juga menegaskan komitmen TNI AD untuk membantu pengungkapan dan pemberantasan perjudian online yang merugikan masyarakat.
“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Donny.
Pemeriksaan Harus Mengungkap Peran Setiap Pihak
Penahanan Letkol Inf Arman kini menjadi bagian dari proses pendalaman kasus yang diharapkan mampu mengungkap peran setiap pihak secara terang.
Selain menelusuri dugaan keterlibatan perwira tersebut, penyidik perlu memastikan siapa yang mengoperasikan perangkat elektronik, bagaimana aktivitas diduga perjudian itu dijalankan, serta apakah terdapat jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Transparansi penanganan perkara juga penting untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan secara profesional dan tidak berhenti hanya pada orang-orang yang ditemukan di lokasi.
Di sisi lain, penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penahanan untuk pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah.
Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan Pomdam Jaya untuk mengetahui secara jelas bagaimana rumah dinas di Cijantung tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online dan apakah terdapat pelanggaran lain yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.