Indra Kenz Dijebloskan Lagi ke Penjara, Masuk Sel Isolasi

Indra Kenz Dijebloskan Lagi ke Penjara, Masuk Sel Isolasi

BANDA ACEH  – Indra Kenz kembali mendekam di Lapas Kelas I Tangerang setelah pembebasan bersyarat (PB) yang diperolehnya dicabut. Terpidana kasus investasi bodong Binomo itu kini ditempatkan di sel isolasi khusus di blok maximum security.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat mengatakan, Indra harus kembali menjalani sisa masa hukumannya selama tiga tahun dua bulan 14 hari.

“Yang bersangkutan kami tempatkan pada sel isolasi khusus block maximum security,” ujar Beni, Sabtu (10/10/2026).

“Berdasarkan perhitungan sisa pidana yang harus dilaksanakan yaitu 3 tahun 2 bulan 14 hari,” sambungnya.

Sebelumnya, Indra mendapat pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Namun, status tersebut kemudian dicabut sehingga dia harus kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang.

Pencabutan itu menyusul dugaan Indra menempati sebuah kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Keberadaan fasilitas mewah di dalam lapas tersebut sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman