Presiden Prabowo Dituntut Bersikap di Polemik Ijazah Wapres Gibran

Presiden Prabowo Dituntut Bersikap di Polemik Ijazah Wapres Gibran

BANDA ACEH  – Presiden Prabowo Subianto diminta bersikap tegas dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyebut, jika Presiden Prabowo hanya bisa berdiam tanpa mengambil sikap, malah bisa membuat stigma negatif.

“Seharusnya Prabowo sadar bahwa sasaran terkait ijazah Gibran bukan hanya sekedar menyasar wakil presiden tetapi juga posisi presiden karena keduanya satu paket ketika diajukan pada saat Pilpres 2024 yang lalu,” kata Fernando Emas kepada , Sabtu (10/10).

Dengan sikap tersebut, Fernando kemudian menyinggung pernyataan Budi Arie Setiadi soal percepatan pemilu.

“Sehingga kalau mencermati pernyataan Budi Arie Setiadi tentang percepatan pemilu, mungkin karena sudah melihat ada kelompok yang berupaya ingin menjatuhkan Prabowo dan Gibran sebelum berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Fernando menambahkan, kalau Prabowo tetap diam, maka kinerja pemerintahannya akan terus terganggu dan polemik terkait dengan ijazah Gibran akan menjadi pokok bahasan.

“Akibatnya kinerja pemerintahan Prabowo tidak akan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyampaikan putusan terhadap perkara nomor: 01/ tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Selasa malam (06/10).

Baca juga : Kepala Bakom Baru, Syahganda Nainggolan Bukan Orang Sembarangan

Dalam putusannya, Mahkamah tidak dapat menerima permohonan para pemohon, yang salah satunya mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Wapres Gibran saat mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden