Ruben Onsu Laporkan Akun IG Sarwendah, Usia Bongkar VC Sesama Pria

BANDA ACEH – Ruben Onsu lapor polisi usai Sarwendah mengunggah video dirinya video call dengan seorang pria. Pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa terlapor dalam perkara ini pemilik akun Instagram @sarwendah29 yang selama ini diketahui sosial media milik tersebut dilayangkan Ruben Onsu pada Minggu (11/10/2026) sore hari. Ruben Onsu melaporkan dugaan tindak pencemaran nama baik.
“Dengan nomor laporan STTLP/B/7634, ini keterkaitan dengan tindakan pencemaran nama baik,” ujar kuasa hukum Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Minola Sebayang menerangkan dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilaporkan Ruben Onsu. Laporan tersebut berkaitan dengan perekaman tanpa izin yang diduga adanya editan.
“Tindakan yang seperti yang saya katakan, melakukan perekaman tanpa izin, dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum,” terangnya.
“Apa cara melawan hukumnya itu? Patut diduga, menurut klien kami, ada editan. Ya, editannya di bagian mana? Itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan juga akan disampaikan oleh klien kami pada waktu BAP,” terangnya.
Selain itu, penyebaran video tersebut menjadi sesuatu yang disoroti Ruben Onsu. Video itu sendiri disebarkan akun Instagram @sarwendah29 yang selama ini diketahui milik Sarwendah.
“Dan di luar itu, tentu, ketika tanpa izin kita mempublikasikan video percakapan seseorang untuk menyerang kehormatan dan nama baik seseorang tersebut, ini juga sudah merupakan perbuatan yang melawan hukum mempublikasikan tanpa izin. Apalagi wajahnya di-blur, ya dan bermuatan sesuatu yang mencemarkan nama baik dan reputasi serta harga diri seseorang,” lanjutnya.
Terlapor dalam kasus ini yaitu pemilik akun @sarwendah29. Selain mengunggah video tersebut, pemilik akun yang disinyalir adalah Sarwendah juga diduga menambahkan narasi yang dapat menggiring opini.
“Terlapor yang dilaporkan adalah akun yang mem-posting, yang mempublikasikan tanpa hak tersebut. Ya, jadi ini yang kita laporkan. Akun IG (@sarwendah29) dan saya kira teman-teman juga melihat siapa yang melakukan pemostingan tersebut,” ujarnya.
“Ya. Tentu dengan narasi-narasi yang seolah-olah membenarkan apa yang dilakukan. Ya, justru kalau menurut pendapat kami, narasi-narasi yang tertulis yang dibuat dalam akun tersebut, itu justru membuktikan sebaliknya. Tentu yang bertanggung jawab adalah pemilik akun,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan tersebut dilayangkan Ruben Onsu usai Sarwendah membongkar video saat sang mantan suami melakukan video call dengan seorang pria.