Syech Muharram: Jangan Sampai Anak Aceh Tak Bisa Berbahasa Aceh

BANDA ACEH, KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian bahasa Aceh agar tidak kehilangan tempat di tengah kehidupan generasi muda. Menurutnya, bahasa daerah merupakan bagian dari identitas dan warisan budaya yang perlu dijaga bersama.
Pesan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Syech Muharram saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026).
“Jangan sampai anak Aceh tidak bisa berbicara bahasa Aceh. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar bahasa dan budaya Aceh tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Syech Muharram.
Ia mengatakan, pelestarian bahasa dan budaya Aceh membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penggunaan bahasa Aceh dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah, dinilai penting agar anak-anak terbiasa menggunakan bahasa daerahnya.
Syech Muharram juga menyampaikan keprihatinan terhadap sebagian generasi muda yang mulai kurang fasih, bahkan merasa malu berbicara dalam bahasa Aceh. Karena itu, upaya pelestarian perlu diperkuat melalui pendidikan, pembiasaan di rumah, serta kegiatan kebudayaan yang melibatkan generasi muda.
Selain bahasa, ia menekankan bahwa kebudayaan Aceh berkaitan erat dengan nilai-nilai syariat Islam. Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya sebatas mempertahankan kesenian atau menyelenggarakan festival, tetapi juga menjaga adat, adab, dan tata kehidupan yang diwariskan para leluhur.
“Budaya kita tidak terlepas dari hukum syariah. Adat dan hukum itu ibarat zat dan sifat, tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Syech Muharram turut menyoroti perubahan dalam sejumlah tradisi dan tata krama masyarakat, mulai dari prosesi pertunangan hingga kebiasaan makan dan cara menghormati orang yang lebih tua.
Ia mengingatkan bahwa perubahan zaman seharusnya tidak membuat masyarakat meninggalkan nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas orang Aceh. Pendidikan adab, menurutnya, perlu terus diberikan kepada anak-anak agar nilai budaya tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tata cara makan sudah tidak sama lagi dengan budaya pendahulu kita. Budaya menghargai orang yang lebih tua juga sudah jauh dari yang semestinya,” ungkapnya.
Dorong Perlindungan Warisan Budaya Aceh Besar
Dalam kesempatan itu, Syech Muharram juga menekankan pentingnya melindungi kekayaan budaya Aceh Besar, termasuk kuliner tradisional kuah beulangong yang telah lama menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar menindaklanjuti upaya perlindungan kekayaan intelektual atas warisan budaya tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kuah beulangong merupakan budaya khas Aceh Besar. Saya minta Disdikbud dan Bappeda tolong hak paten diurus, karena sudah banyak yang menjadi khazanah kita dipergunakan hak miliknya oleh daerah lain,” kata Syech Muharram.
Ia menjelaskan, kekayaan budaya Aceh Besar meliputi bahasa, adat istiadat, kesenian, kuliner, hingga adab dalam kehidupan masyarakat. Seluruh unsur tersebut perlu dirawat dan dikembangkan agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Upaya pelestarian budaya itu juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menjadikan daerah tersebut sebagai destinasi wisata religi Islami. Daya tarik Aceh Besar, menurutnya, tidak hanya terletak pada keindahan alam, tetapi juga pada kekayaan tradisi, identitas budaya, dan penerapan nilai-nilai syariat dalam kehidupan masyarakat.
Di bidang pendidikan, Syech Muharram mendukung pengembangan seni dan budaya melalui program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Namun, ia menegaskan bahwa penguatan kreativitas siswa perlu berjalan seimbang dengan pendidikan agama melalui program Beut Kitab Bak Sikula (BKBS).
“BKBS harus kita jaga. Anak-anak selain belajar tentang budaya juga harus diimbangi dengan belajar agama di sekolah,” ujarnya.
273 Siswa Ikuti Festival Piasan Aceh Rayeuk
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, M. Isa, selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 berlangsung pada 13–15 Oktober 2026. Kegiatan tersebut melibatkan 273 siswa dari 15 sekolah.
Festival tahunan yang sebelumnya diselenggarakan di Kecamatan Indrapuri dan Blang Bintang itu menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, serta kecintaan terhadap bahasa ibu.
Para peserta mengikuti enam cabang perlombaan, di antaranya pidato bahasa Aceh, hadih maja, lagu jameun, calitra paneuk, dan meucagok. Juara pertama dari setiap cabang akan dipersiapkan untuk mewakili Aceh Besar pada kompetisi tingkat Provinsi Aceh.
Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI, Cut Zahrina, yang hadir mewakili kepala balai, mengapresiasi penyelenggaraan festival tersebut.
Ia berharap kegiatan itu tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga berkembang menjadi gerakan berkelanjutan untuk menghidupkan tradisi, memperluas ruang kreativitas seniman, serta memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda.
Cut Zahrina juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, seniman, komunitas, dan lembaga kebudayaan guna memperkuat upaya pelestarian budaya Aceh.
Pembukaan festival turut dihadiri Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Imam Munandar, Inspektur Muharril Al Aqshar, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Anwar Ahmad, Camat Peukan Bada beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta sejumlah tokoh masyarakat.
Melalui Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap bahasa, adat, dan kesenian daerah semakin dekat dengan kehidupan generasi muda sehingga warisan budaya Aceh tetap terpelihara dan dapat diteruskan kepada generasi mendatang.***