Tujuh Panglima Laot Simeulue Perkuat Kemitraan dengan DKP Aceh Jaga Kawasan Konservasi PISISI

picture133
BANDA ACEH — Tujuh Panglima Laot Lhok yang berada di Kawasan Konservasi Perairan Pulau Pinang, Pulau Siumat, dan Pulau Simanaha (PISISI), Kabupaten Simeulue, memperkuat koordinasi dan kemitraan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk menjaga kelestarian ekosistem laut serta keberlanjutan sumber daya perikanan.

Penguatan kemitraan tersebut dibahas dalam pertemuan tujuh Panglima Laot dengan Kepala UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah (PKKPD) DKP Aceh, Erwandi, ., di Kantor UPTD PKKPD DKP Aceh, Banda Aceh, Kamis 24/9/2026.

Ketujuh Panglima Laot tersebut masing-masing berasal dari Lhok Ujung Tinggi, Lhok Pulau Siumat, Lhok Pulau Bengkalak, Lhok Kuala Makmur, Lhok Kuala Baru, Lhok Sambay, dan Lhok Air Pinang.

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus membangun sinergi antara pengelolaan kawasan konservasi oleh pemerintah dan kewenangan adat Panglima Laot dalam menjaga wilayah perairan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berbagi pengalaman dan pembelajaran mengenai pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal. Para Panglima Laot juga menyampaikan laporan hasil pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas nelayan di dalam kawasan konservasi, serta mendiskusikan peluang kerja sama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan PISISI.

Kepala UPTD PKKPD DKP Aceh, Erwandi, ., menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi perairan perlu berpedoman pada tiga aspek utama, yaitu perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

Menurutnya, kawasan konservasi harus terlindungi dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu keseimbangan lingkungan perairan. Upaya perlindungan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pelestarian keanekaragaman hayati serta pengaturan pemanfaatan sumber daya ikan secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, kawasan konservasi tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian ekosistem, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir yang tinggal di sekitarnya. Karena itu, pemanfaatan sumber daya perikanan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kearifan lokal, norma adat, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Keberadaan Panglima Laot dengan kewenangan wilayah adatnya dinilai menjadi unsur penting dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi. Pengetahuan lokal dan keterlibatan langsung lembaga adat dalam kehidupan masyarakat nelayan dapat memperkuat pemantauan aktivitas perikanan, mendorong kepatuhan terhadap aturan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem laut.

Koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan personal dan kelembagaan, menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta memperkuat konsolidasi dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan tanggung jawab bersama melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, ketentuan hukum yang berlaku, dan norma adat yang hidup di tengah masyarakat pesisir.

Melalui kemitraan yang semakin kuat, DKP Aceh bersama tujuh Panglima Laot di kawasan PISISI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan dan pengawasan kawasan, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta memastikan sumber daya perikanan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan hingga generasi mendatang.[]