Kristomei Sianturi Resmi Jadi Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Kristomei Sianturi Resmi Jadi Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto melantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggantikan Letjen TNI Suharyanto.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore, 15 Oktober 2026, bersamaan dengan pengangkatan sejumlah wakil menteri dan pimpinan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Dalam prosesi tersebut, dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Kristomei.

“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” kata Presiden.

Sebelum dipercaya memimpin BNPB, Kristomei menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten yang membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu. Lahir di Kotabumi, Lampung Utara, pada 6 Mei 1976, Kristomei merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 dari kecabangan infanteri.

Karier militernya antara lain mencakup penugasan di lingkungan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Komandan Yonif Linud 305/Tengkorak pada 2013-2014, serta Komandan Kodim 0424/Tanggamus pada 2014-2016.

Dia juga pernah menjabat Kepala Penerangan Kodam Jaya, sebelum dipercaya menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat pada 2023 dan Wakil Gubernur Akademi Militer pada 2024.

Pada Maret 2025, Kristomei ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.

Beberapa bulan kemudian, pada Agustus 2025, ia dilantik menjadi Pangdam XXI/Radin Inten.

Penunjukan sebagai Kepala BNPB kini menandai penugasan baru bagi Kristomei untuk memimpin lembaga yang mengoordinasikan penanggulangan bencana di tingkat nasional.

Pergantian pimpinan BNPB berlangsung di tengah tantangan penanganan bencana di berbagai daerah, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan.