Nusron Wahid Mangikir Dua Kali, Boyamin: Diduga ke Malaysia

BANDA ACEH — Ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026) memantik tanda tanya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Nusron justru bepergian ke luar negeri, dengan Malaysia disebut sebagai tujuan.
Dugaan itu disampaikan Boyamin berdasarkan keterangan yang dihimpunnya. Jika informasi tersebut benar, keberadaan Nusron saat dijadwalkan memenuhi panggilan KPK menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Namun, dugaan keberangkatan ke Malaysia tersebut belum terverifikasi secara independen.
Boyamin mengungkapkan, dua hari sebelum jadwal pemanggilan KPK, tepatnya Selasa (13/10/2026), Nusron memimpin rapat internal Kementerian ATR/BPN.
Dalam rapat itu, Nusron disebut memberikan instruksi dan pembagian tugas kepada pejabat eselon I dan eselon II.
Menurut Boyamin, Nusron bahkan sempat menyampaikan rencana untuk fokus memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
“NW saat menutup rapat tersebut menyatakan untuk hari Kamis tanggal 15 Oktober 2026 minta tidak diganggu karena akan fokus penuhi panggilan KPK,” ungkap Boyamin dalam keterangannya kepada , Jumat (16/10/2026).
Pernyataan itu menjadi sorotan karena Nusron justru tidak hadir memenuhi panggilan KPK pada hari yang telah disebutkan.
Perubahan dari rencana yang disampaikan dalam rapat internal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan ketidakhadirannya.
Boyamin mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkannya, Nusron diduga telah berangkat ke luar negeri pada Kamis pagi (15/10/2026).
Malaysia disebut sebagai negara tujuan, dengan rombongan yang disebut berjumlah kecil dan terbatas.
“NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR/BPN,” kata Boyamin.
Meski demikian, informasi mengenai perjalanan tersebut masih berupa dugaan. Belum ada konfirmasi independen yang memastikan Nusron benar-benar berada di Malaysia pada saat panggilan KPK berlangsung.
Boyamin Pertanyakan Izin Presiden
Selain menyoroti dugaan keberangkatan ke luar negeri, Boyamin juga mempertanyakan aspek perizinan perjalanan Nusron sebagai seorang menteri.
Ia menyebut perjalanan seorang menteri ke luar negeri semestinya memperoleh izin Presiden. Namun, Boyamin menegaskan dirinya belum mengetahui apakah izin tersebut telah diberikan.
“Untuk seorang menteri jika bepergian keluar negeri semestinya mendapat izin dari Presiden, namun saya belum mengetahui ada tidaknya izin tersebut,” ujarnya.
Pernyataan Boyamin itu menempatkan dua persoalan yang perlu diperjelas: alasan Nusron tidak memenuhi panggilan KPK dan kepastian mengenai dugaan perjalanan ke luar negeri, termasuk status izinnya.
Boyamin selanjutnya mengajak publik menunggu kehadiran Nusron dalam rapat kabinet yang menurut keterangannya dijadwalkan berlangsung Jumat malam (16/10/2026) dan dipimpin Presiden.
Di sisi lain, ia juga mempertanyakan apakah Nusron akan datang memenuhi panggilan KPK atau justru harus dijemput oleh penyidik.
“Mari kita tunggu NW akan hadir di KPK malam ini atau besok dijemput KPK,” tegas Boyamin.
Pernyataan tersebut merupakan desakan agar keberadaan dan sikap Nusron segera mendapat kejelasan