Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Gibran, Sebut Ada Penunggang Gelap

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Gibran, Sebut Ada Penunggang Gelap

BANDA ACEH – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyinggung operasi Politik di balik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Hal serupa terjadi pada isu ijazah dirinya yang hingga kini masih ramai menjadi sorotan publik.

Dikutip dari pemberitaan Kaltim Post (Jawa Pos Group), keterangan itu disampaikan oleh Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat (16/10). Keterangan tersebut disampaikan merespons isu yang berkembang belakangan ini.

”Kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penunggang gelap yang menunggangi lagi. Jadi, menjadi ramai sekarang,” kata dia dalam video yang beredar secara luas.

Menurut Jokowi, operasi politik di balik isu ijazah yang menyeret dirinya dan Gibran diluncurkan untuk maksud tertentu. Termasuk diantaranya menurunkan reputasi seseorang.

Namun demikian, Jokowi mengaku tidak terlalu ambil pusing atas persoalan tersebut.

”Bisa saja memang saya dioperasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Jokowi turut menyinggung sikap sejumlah partai politik terkait dukungan kepada Gibran untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Dia menyoroti PAN, PKB, dan Golkar yang dinilainya belum menyampaikan dukungan secara tegas kepada Gibran.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa keputusan mengenai dukungan politik merupakan hak masing-masing partai.

Dia menyebut, tidak ingin mencampuri urusan internal organisasi politik dan meminta semua pihak menghormati hak konstitusional tersebut.

Sebelumnya, isu ijazah Gibran kembali mencuat dan mendapat perhatian secara luas setelah Denny Indrayana bersama sejumlah pihak mengajukan perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden melalui mekanisme sengketa hasil pemilu tersebut. Hakim MK juga menyatakan belum dapat menemukan dokumen setara ijazah SMA atas nama Gibran.