Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

BANDA ACEH – Partai Gerindra mengambil posisi berbeda dengan berupaya meredam polemik dalam meyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Pengamat Politik Nurul Fatta, sebagai partai utama dalam koalisi pemerintahan, Gerindra berkepentingan menjaga agar perbedaan sikap tidak berkembang menjadi konflik Politik terbuka.
“Gerindra posisinya meredam situasi. Sebagai ketua geng itu posisi yang bijak. Juru bicaranya meminta perdebatan dihentikan karena permohonan sudah ditolak MK,” jelasnya seperti dikutip dari laman RMOL, Minggu, 18 Oktober 2026.
Nurul Fatta menambahkan, sikap Gerindra tersebut dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas koalisi agar polemik putusan MK tidak semakin melebar.
“Jadi wajar kalau Gerindra, sebagai pemilik gerbong utama koalisi, bersuara demikian agar konflik tidak terlalu kasatmata,” tandasnya.
Putusan MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
Namun, permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum sehingga putusan tersebut tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.