Heboh Tawaran Buzzer Karhutla Rp80 Juta, Nama Komisi IV DPR RI Ikut Terseret?

BANDA ACEH – Tawaran buzzer karhutla senilai Rp80 juta viral di media sosial. Pesan yang beredar diduga mencantumkan nama Komisi IV DPR RI dan memicu tanda tanya.
Tawaran kerja sama senilai Rp80 juta kepada seorang influencer untuk membatasi konten mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu kehebohan di media sosial.
Perhatian publik semakin besar setelah beredar tangkapan layar pesan penawaran yang diduga mencantumkan nama Komisi IV DPR RI.
Kasus ini mencuat pada Minggu, 18 Oktober 2026, setelah influencer bernama Aleh mengungkapkan bahwa dirinya menerima tawaran kerja sama untuk sebuah kampanye yang berkaitan dengan bencana asap akibat karhutla.
Nominal bayaran yang disebut mencapai puluhan juta rupiah tersebut langsung mengundang pertanyaan warganet.
Bukan semata-mata karena nilai tawarannya yang fantastis, isi pesan yang diterima Aleh juga menjadi sorotan.
Dalam penawaran itu, influencer tersebut disebut diajak berkolaborasi membuat video di Instagram, tetapi diminta tidak mengunggah pernyataan atau konten yang secara khusus membahas bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama kampanye berlangsung.
Informasi mengenai tawaran tersebut menyebar setelah diunggah dan dibahas sejumlah akun media sosial.
Salah satunya akun X @intinyadeh yang menyoroti pengakuan Aleh terkait tawaran kerja sama dengan bayaran Rp80 juta.
Pesan yang beredar memuat penjelasan bahwa kampanye tersebut berhubungan dengan isu bencana asap akibat karhutla.
Pihak pengirim kemudian menyampaikan permintaan agar influencer yang diajak bekerja sama tidak membahas isu tersebut selama periode kampanye.
“Campaign ini berkaitan dengan isu bencana asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Melalui kerja sama ini, kami ingin mengajak Kakak untuk tidak membuat pernyataan maupun konten yang secara khusus membahas isu bencana asap Karhutla selama periode campaign berlangsung,” demikian bunyi pesan yang beredar.
Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan tujuan kampanye yang meminta kreator membatasi pembahasan mengenai persoalan lingkungan, terlebih ketika dampak karhutla menjadi perhatian masyarakat.
Perbincangan kemudian berkembang setelah akun X @aqfiazfan mengunggah tangkapan layar lain yang menyoroti dugaan penyebutan Komisi IV DPR RI dalam pesan penawaran tersebut.
Akun itu mempertanyakan asal-usul dana yang disebut akan digunakan untuk membayar jasa buzzer.
Dalam unggahannya, pemilik akun juga menyoroti bagian pesan yang telah dicoret dan diduga memuat kata-kata “Komisi IV DPR RI”.
“Ini Komisi IV DPR dapat duit dari mana bisa bagi-bagi duit 80 juta untuk jasa buzzer begini,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu menambah perhatian publik terhadap persoalan ini.
Nama Komisi IV DPR RI ikut menjadi bahan perbincangan karena dugaan pencantuman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang berada di balik kampanye.
Meski demikian, dugaan penyebutan nama lembaga dalam tangkapan layar tidak serta-merta membuktikan bahwa Komisi IV DPR RI merupakan pemberi tawaran, penyelenggara kampanye, ataupun sumber pendanaan.
Keaslian pesan, identitas pengirim, dan konteks lengkap penawaran masih perlu diverifikasi.
Belum terdapat informasi terkonfirmasi dalam materi yang beredar mengenai siapa pihak yang menghubungi Aleh, perusahaan atau lembaga yang menginisiasi kampanye, serta asal dana yang disiapkan untuk kerja sama tersebut.
Kasus ini juga membuka perbincangan mengenai transparansi kerja sama antara pengiklan, lembaga, dan influencer.
Kampanye melalui media sosial merupakan praktik yang lazim digunakan untuk menjangkau masyarakat.
Namun, apabila sebuah kerja sama memuat permintaan untuk membatasi pembahasan mengenai isu publik, tujuan dan pihak yang bertanggung jawab patut dijelaskan secara terbuka