Peta Koalisi Pilpres 2029 Mulai Terbaca, Prabowo-Puan vs AHY-Anies?

BANDA ACEH – Pakar ilmu Politik sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, memetakan sejumlah kemungkinan peta koalisi menuju Pilpres 2029. Menurutnya, jika revisi Undang-Undang Pemilu mewajibkan calon presiden diusung minimal dua partai di DPR, jumlah pasangan calon berpotensi terbatas.“Kalau benar DPR sahkan UU pemilu bahwa presiden harus dicalonkan minimal oleh 2 partai fraksi di DPR yang sekarang, maka pasangan capres maksimsl 4,” kata Saiful dikutip dari unggahannya di X, Senin (19/10/2026).
Saiful menilai jumlah pasangan calon bisa menyusut menjadi tiga apabila Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN sepakat mengusung Prabowo Subianto. Dalam skenario tersebut, PDIP berpeluang menjalin koalisi dengan NasDem, sementara Demokrat dan PKS diperkirakan membentuk poros tersendiri.
“Kalau benar Gerindra, Golkar, PKB, PAN nyalonin Prabowo, maka pasangan msksimal hanya akan 3,” imbuhnya.
“PDIP mungkin terpaksa koalisi dengan Nasdem karena dengan Demokrat dan PKS hampir tidak mungkin,” ungkapnya.
Namun, konfigurasi politik tersebut masih dapat berubah. Saiful menyebut PDIP berpeluang bergabung dengan Gerindra apabila tidak memilih berkoalisi dengan Nasdem, sedangkan Nasdem juga mungkin merapat ke Demokrat dan PKS jika peluang kemenangan dinilai terbuka.
“Lalu Demokrat koalisi dengan PKS. Ini bisa 3 calon. Tapi kalau PDIP tidak mau dengan Nasdem, mungkin bergabung dengan Gerindra dan wakil dari PDIP,” jelasnya.
Jika koalisi mengerucut menjadi dua poros, Saiful membuka kemungkinan Prabowo berpasangan dengan kader PDIP, seperti Puan Maharani atau Pramono Anung. Di sisi lain, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpotensi berpasangan dengan Anies Baswedan, meski susunan tersebut bukan satu-satunya skenario yang mungkin terjadi.
“Kalau ini yang terjadi maka calon pasangan hanya 2. Prabowo-Puan/Pram Vs AHY-Anies/tokoh independen, atau Anies-AHY. Mungkin,” terang Saiful.
Saiful berharap DPR segera menyelesaikan pembahasan UU Pemilu agar ketentuan yang dinilai kurang inklusif masih memiliki waktu untuk diuji melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menginginkan aturan pencalonan yang memungkinkan setiap partai mengusung pasangan sendiri sehingga jumlah kandidat lebih banyak.
“Tapi saya berharap DPR segera putuskan UU Pemilu itu biar ada waktu untuk koreksi di MK dengan UU yang lebih inklusif untuk rekrut calon-calon lebih baik dengan UU yang membolehkan tiap partai mencalonkan pasangan sehingga calon menjadi lebih banyak,” paparnya.
Selain skenario koalisi tersebut, Saiful menilai Dedi Mulyadi atau KDM juga berpotensi diusung oleh koalisi di luar Gerindra. Ia menyebut PDIP, Demokrat, dan Nasdem dapat membentuk poros alternatif apabila Gerindra tetap mengusung Prabowo.
“PDIP, Demokrat, Nasdem bisa punya calon sendiri. Mungkin KDM bisa ditampung sesuai dengan kehendak mayoritas rakyat bila Gerindra tetap maksakan Prabowo. Ini agenda politik utama 2 tahun ke depan. Suka ataupun tidak,” pungkasnya.