Kamis, 25/04/2024 - 15:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Tujuh Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap

ADVERTISEMENTS

Nagan Raya- Tujuh penambang ilegal diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Nagan Raya di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan tambang tak berizin yang dapat merusak lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tujuh orang dan satu unit alat berat berhasil diamankan, dan saat ini kegiatan tambang tersebut telah dihentikan,” kata Winardy (7/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pangdam IM Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba Bersama BNN Aceh

Satu dari ketujuh pelaku yang diduga melakukan penambangan ilegal itu adalah pemilik lokasi tambang yang berinisial DA (48), dan enam lainnya pekerja yaitu berinisial RD (40), KR (43), HZ (37), TM (38), JM (31) dan SFA (23).

ADVERTISEMENTS

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan berupa satu timbangan digital, satu buku rekap catatan hasil galian emas, satu toples pasir hitam berisi kandungan emas, dua alat indang, dan dua jerigen minyak solar. Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Anggota DPD RI M Nuh Hadiri Bukber FOZ Sumut, Bahas Penguatan Peran Lembaga Zakat

“Alat berat, para terduga pelaku, termasuk pemilik lokasi tambang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi