UPDATE

BISNISEKONOMI

Mendag Zulhas Bebani Prabowo

BANDA ACEH -Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas akan membebani pemerintahan Prabowo Subianto karena tidak segera mencabut aturan ekspor pasir laut.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, apabila kebijakan ekspor pasir laut dibiarkan begitu saja, maka akan berpengaruh negatif terhadap pemerintahan Prabowo.

“Yang pasti kebijakan (ekspor pasir laut) tersebut akan membuat beban Prabowo,” kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 13 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Jika Serius Bongkar Skandal Solar Murah, CERI Tantang Nyali Kejagung Periksa Erick Thohir

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, apabila tidak terkelola dengan baik, maka kebijakan ekspor pasir laut akan membuat Prabowo blunder nantinya.

“Jika diteruskan (ekspor pasir laut) akan merusak citra baik awal pemerintahan Prabowo,” pungkas Saiful.

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal. 

Berita Lainnya:
Gerakan Sadar Ekonomi Syariah: Dari Aceh untuk Indonesia

Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. 

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.