UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Di Tengah Tuntutan Pemakzulan Gibran, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Presiden Prabowo di Istana

BANDA ACEH – Sejumlah purnawirawan TNI Angkatan Darat yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu sore, 30 April 2025, untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto. Kunjungan ini berlangsung di tengah menguatnya tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan pantauan, sembilan orang purnawirawan hadir mengenakan seragam veteran cokelat lengkap dengan medali dan topi hijau tua khas PPAD. Mereka enggan memberikan keterangan kepada media sebelum pertemuan berlangsung. “Nanti saja setelah pertemuan,” ujar salah satu dari mereka, Johnny.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI menyuarakan delapan tuntutan Politik, termasuk usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Alasan mereka adalah dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencalonan Gibran, khususnya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres/cawapres berusia di bawah 40 tahun jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Berita Lainnya:
Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SD di Jakut Ditetapkan Tersangka

Putusan itu, yang dibacakan pada 16 Oktober 2023, memuluskan jalan Gibran—saat itu Wali Kota Solo dan berusia di bawah 40 tahun—untuk mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Forum Purnawirawan menilai, proses pengambilan keputusan di MK melanggar hukum acara dan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani lebih dari 300 purnawirawan dari berbagai matra, termasuk nama-nama besar seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Merespons tuntutan itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memahami kekhawatiran yang disuarakan para purnawirawan. Namun, menurutnya, Presiden tidak dapat langsung menanggapi tuntutan tersebut karena menyangkut persoalan konstitusional yang berada di luar kewenangan eksekutif.

Berita Lainnya:
Jembatan Putus Diterjang Arus Sungai Andaleh Tambangan, Warga di Tanah Datar Terisolasi

“Masalah-masalah itu sangat fundamental dan tidak ringan,” ujar Wiranto di Kantor Presiden, 24 April 2025. Ia menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip Trias Politika membatasi kekuasaan presiden dalam mencampuri urusan legislatif maupun yudikatif.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kehadiran PPAD ke Istana dinilai menjadi langkah komunikasi penting di tengah dinamika politik pasca pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Meski belum diketahui secara pasti agenda dan isi pertemuan, langkah ini mencerminkan adanya upaya dialog internal antara elemen militer senior dan pimpinan negara di tengah polemik yang terus bergulir.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.