UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Cheryl Darmadi Resmi Jadi Buronan Kejagung

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, Cheryl Darmadi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penerbitan DPO lantaran Cheryl jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group. 

“Sudah (Cheryl Darmadi masuk DPO),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Berita Lainnya:
15 WNA China Penyerang TNI di Ketapang Ditangkap!

Lanjut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

“Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka),” ungkap Anang.

Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada hari ini.

Berita Lainnya:
Jembatan Putus Diterjang Arus Sungai Andaleh Tambangan, Warga di Tanah Datar Terisolasi

Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat mulai dari kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Selain Cheryl menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.