UPDATE

ACEH
ACEH

Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami atas nama Pj Gubernur Aceh, mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (26/02/2024).

Pengukuhan itu dihadiri Direktur Kerja sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Harniati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, Kepala Unicef Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama serta kepala SKPA terkait.

Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Berita Lainnya:
80 Tahun Indonesia Merdeka, Aceh Masih “Terjajah” Pelayanan Publik

Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat, antara lain dengan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, dalam menjalankan tugasnya Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat mengacu pada Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang memiliki tiga pilar, yaitu: perlindungan, penghormatan dan pemulihan.

“Saya yakin, dengan mengacu pada Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat membantu mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia di Aceh,” kata Sekda Bustami.

Berita Lainnya:
Bantuan 13,6 Ton Tiba di Aceh Utara, Mualem Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Sekda juga berharap Gugus Tugas dapat membantu merumuskan kebijakan dan strategi yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Gugus Tugas ini juga dapat membantu menyelesaikan konflik yang terkait dengan bisnis dan HAM dengan mengedepankan dialog dan mediasi, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bisnis dan HAM, dan mendorong implementasi Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM di Aceh.” [*]

Artikel Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.