{"id":122329,"date":"2022-10-19T14:44:23","date_gmt":"2022-10-19T07:44:23","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/10\/19\/polisi-bongkar-praktik-prostitusi-online-di-banda-aceh-4-mucikari-dan-5-psk-diamankan\/"},"modified":"2022-10-19T19:43:41","modified_gmt":"2022-10-19T12:43:41","slug":"polisi-bongkar-praktik-prostitusi-online-di-banda-aceh-4-mucikari-dan-5-psk-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/10\/19\/polisi-bongkar-praktik-prostitusi-online-di-banda-aceh-4-mucikari-dan-5-psk-diamankan\/","title":{"rendered":"Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Banda Aceh, 4 Mucikari dan 5 PSK Diamankan"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satintelkam membongkar praktik <a title=\"prostitusi online\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prostitusi-online\/\">prostitusi online<\/a> melalui aplikasi WhatsApp di dua hotel ternama dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (14\/10\/2022) malam.<\/p>\n<p>Penangkapan terhadap sembilan pelaku prostitusi online itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.<\/p>\n<p>Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krusdiyanto, melalui Kasatreskrim mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14\/10\/2022) malam.<\/p>\n<p>Kompol Fadillah mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait praktik tersebut di salah satu hotel yang ada di Aceh Besar. Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.<\/p>\n<p>Setelah satu pekan melakukan pendalaman, baru kemudian pada Jumat (14\/10\/2022) polisi melakukan penyamaran (undercover) dan bertransaksi dengan mucikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.<\/p>\n<p>\u201cBenar kita melakukan sistem undercover (penyamaran) untuk mengungkap kasus tersebut,\u201d kata Fadillah, dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Rabu (19\/10\/2022).<\/p>\n<p>Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut, ia mematok harga Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi.<\/p>\n<p>\u201cJumlah tersebut kemudian dibagi untuk Pekerja Seks Komersial (PSK) Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk mucikari,\u201d jelas Kompol Fadillah.<\/p>\n<p>Dari hasil pengungkapan kasus di salah satu hotel di Aceh Besar itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online. Dimana dua orang mucikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.<\/p>\n<p>Kemudian OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki \u2013 laki. Mereka juga berasal dari Banda Aceh, tambahnya.<\/p>\n<p>Kemudian, Polisi juga mengamankan Pekerja Sek Komersial sebanyak lima orang, diantaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) IRT asal Aceh Utara.<\/p>\n<p>Dari kelima PSK tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar dan negosiasi.<\/p>\n<p>\u201cKemudian kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka dan adanya barang bukti adanya transaksi dari bukti transfer,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Setelah melakukan penangkapan terhadap lima pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan di dapat informasi bahwa di salah satu hotel di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh juga ada dilakukan praktik yang sama.<\/p>\n<p>\u201cIni masih hari yang sama kita lakukan pengembangan. Dan sekitar pukul 23.00 WIB kita melakukan penangkapan terhadap empat pelaku diduga melakukan praktik prostitusi online di hotel tersebut,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Di salah satu hotel tersebut pihaknya mengamankan dua orang mucikari berinisial OS (24) perempuan dan FF (21) laki-laki. Kemudian dua PSK berinisial RM (24) dan SM (23).<\/p>\n<p>Di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bahwa mucikari tersebut mematok tarif Rp 800 ribu untuk sekali order. Dikatakan Fadillah, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap empat orang mucikari itu saja.<\/p>\n<p>\u201cSementara untuk lima orang terduga PSK tersebut diterapkan wajib lapor.Hal itu dilakukan mengingat pasar PSK itu banyak yang single parent atau ibu rumah tangga (IRT), juga sebagai tulang punggung keluarga,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan, untuk barang bukti yang diamankan berupa chat yang sudah di print, bukti transfer, handphone, dan sepeda motor yang dipergunakan oleh mucikari untuk mengantar PSK kepada pemesan.<\/p>\n<p>\u201cAkibat perbuatannya, keempat mucikari tersebut dipersangkakan pasal 33 ayat (3) Jo pasal 25 ayat (2) Jo pasal (2) Jo pasal 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal cambuk 100 kali dan denda paling 1000 gram emas, serta penjara paling banyak 100 bulan,\u201d pungkasnya.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satintelkam membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp di dua hotel ternama dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (14\/10\/2022) malam.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":122330,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[68,1420,3722,36640,39404],"series":[],"class_list":["post-122329","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-headline","tag-peristiwa","tag-banda-aceh","tag-prostitusi-online","tag-prostitusi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/122329","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=122329"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/122329\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/122330"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=122329"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=122329"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=122329"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=122329"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}