{"id":170101,"date":"2023-01-27T17:38:10","date_gmt":"2023-01-27T10:38:10","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/01\/27\/intel-kodam-im-bongkar-penyelundupan-rohingya-jaringan-aceh-malaysia\/"},"modified":"2023-01-27T17:38:10","modified_gmt":"2023-01-27T10:38:10","slug":"intel-kodam-im-bongkar-penyelundupan-rohingya-jaringan-aceh-malaysia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/01\/27\/intel-kodam-im-bongkar-penyelundupan-rohingya-jaringan-aceh-malaysia\/","title":{"rendered":"Intel Kodam IM Bongkar Penyelundupan Rohingya Jaringan Aceh-Malaysia"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam (Daninteldam) Iskandar Muda berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) etnis Rohingya jaringan Aceh-Malaysia.<\/p>\n<p>Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, dalam pengungkapan itu, pihaknya mengamankan MN (31) yang merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.<\/p>\n<p>\u201cMN diamankan pada tanggal 25 Januari 2023 malam pukul 22.20 WIB,\u201d ujar Aulia Fahmi Dalimunthe dalam keterangannya, Jumat (27\/1\/2023).<\/p>\n<p>Aulia menyampaikan, pengungkapan itu merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, pengungkapan jaringan tersebut bermula pada tanggal 25 Januari 2023 pukul 19.00 WIB, dimana tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06\/MYP Kodim 0117\/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi tentang adanya salah satu warga Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang yang berinisial MN diduga merupakan bagian dari sindikat TPPO imigran etnis Rohingya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06\/MYP menghubungi perangkat desa setempat untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi. Kemudian Tim gabungan beserta perangkat desa menuju rumah MN.<\/p>\n<p>\u201cSetelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan MN posisinya sedang bersembunyi di dalam kamar depan. Selanjutnya MN diamankan di Makoramil 06\/MYP Kodim 0117\/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Aulia menyebutkan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap MN, diperoleh informasi bahwa para imigran etnis Rohingya yabg ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia.<\/p>\n<p><strong>Modus Penyelundupan<\/strong><\/p>\n<p>Asintel Kasdam IM, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, dalam kesempatan itu juga membeberkan modus penyulundupan etnis Rohingya jaringan dari Aceh menuju Malaysia.<\/p>\n<p>Dimana pada akhir Desember 2022, MN dan istrinya HD, dari negara Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan Kapal Speed dengan biaya masing-masing 1500 Ringgit atau berkisar Rp. 5.286.462.<\/p>\n<p>Selanjutnya, pada 30 Desember 2022, MN dan istrinya berangkat dari Dumai menuju Kota Medan, dan tanggal 31 Desember 2022, berangkat menuju Aceh Tamiang.<\/p>\n<p>Kemudian, setibanya di Aceh Tamiang MN dihubungi oleh D yang merupakan agen Rohingya Tanjung Balai, guna menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp. 1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan Rp. 7.000.000.<\/p>\n<p>Aulia melanjutkan, pada 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dijemput kemudian dibawa oleh MN ke rumahnya. Selanjutnya MN menghubungi E untuk mencari kendaraan guna mengantar tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai untuk dibawa ke rumah sewa D.<\/p>\n<p>\u201cSelanjutnya 2 orang lagi akan diberangkat ke Malaysia. Saat di rumah sewa D terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut,\u201d ungkap Aulia.<\/p>\n<p>Pada 9 Januari 2023, MN menggunakan mobil Avanza dengan supir J, kembali ke Aceh Tamiang bersama dengan S alias N. \u201cMereka bermalam selama 2 hari di rumah MN kemudian disewakan di rumah E di Aceh Tamiang selama kurang lebih 7 hari,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menuturkan, pada 13 Januari 2023, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari bedung eks Imigrasi Lhokseumawe.<\/p>\n<p>Kemudian tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama 4 hari, dan di bawa ke Dumai menggunakan dua unit mobil Inova.<\/p>\n<p>Setelah tiba di Dumai, 7 orang etnis Rohingya itu kemudian diserahkan ke loket berdasarkan arahan dari H dan diberikan dana sebenarnya Rp. 19.000.000 dengan sistem transfer.<\/p>\n<p>\u201cLalu diserahkan juga Rp. 1.000.000 dan uang Rp. 20.000.000, kepada A di Dumai untuk diberangkatkan ke Malaysia,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Aulia mengatakan, adapun barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah HW (mertua MN) di Aceh Tamiang, diantaranya 6 buah handphone, 4 lembar kartu vaksin dari negara Malaysia, 1 buah paspor Malaysia dan sejumlah barang bukti lainnya.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini MN telah diserahkan ke pihak kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia,\u201d pungkasnya.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam (Daninteldam) Iskandar Muda berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) etnis Rohingya jaringan Aceh-Malaysia. Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, dalam pengungkapan itu, pihaknya mengamankan MN (31) yang merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. \u201cMN [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":170102,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[],"series":[],"class_list":["post-170101","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/170101","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=170101"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/170101\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/170102"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=170101"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=170101"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=170101"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=170101"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}