{"id":173780,"date":"2023-02-02T15:08:20","date_gmt":"2023-02-02T08:08:20","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/02\/02\/polda-aceh-amankan-belasan-ton-ganja-puluhan-hektare-ladang-ganja-hingga-sindikat-perdagangan-sabu\/"},"modified":"2023-02-02T15:08:20","modified_gmt":"2023-02-02T08:08:20","slug":"polda-aceh-amankan-belasan-ton-ganja-puluhan-hektare-ladang-ganja-hingga-sindikat-perdagangan-sabu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/02\/02\/polda-aceh-amankan-belasan-ton-ganja-puluhan-hektare-ladang-ganja-hingga-sindikat-perdagangan-sabu\/","title":{"rendered":"Polda Aceh Amankan Belasan Ton Ganja, Puluhan Hektare Ladang Ganja Hingga Sindikat Perdagangan Sabu"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh-<\/strong> Kepolisian Polda Aceh mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 16,2 Ton, 42 kilogram jenis sabu dan 10 hektar ladang ganja, Kamis (2\/2\/2023). Satu orang tersangka dibekuk dalam kasus ini, ia dipastikan memiliki jaringan Indonesia-Malaysia.<\/p>\n<p>Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Inspektur Jenderal Ahmad Haydar mengatakan Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan satu orang tersangka, sedangkan dua orang lainnya melarikan diri (Buronan).<\/p>\n<p>\u201cSatu orang bersama barang bukti berhasil kami tangkap dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),\u201d kata Ahmad Haydar.<\/p>\n<p>Penangkapan terjadi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. TKP narkotika jenis ganja di Lamteuba, Aceh Besar; Desa Juroeng, Aceh Utara; Blangkejeren, Gayo Lues, dan penangkapan tersangka jenis sabu di Aceh Timur.<\/p>\n<p>Sebelumnya, pada Sabtu (21\/01\/2023) personil Polda Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan dua titik ladang ganja seluas lima hektar di Lamteuba Kabupaten Aceh Besar. Dari informasi tersebut, Polda Aceh mengamankan 10,7 Kg ganja.<\/p>\n<p>Lalu pada Minggu (22\/01\/2023) Polda Aceh kembali mendapat informasi pengemasan ganja kering di Desa Juroeng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Timur. Polisi mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 1,2 Ton serta 1 orang tersangka. Di hari yang sama polisi menemukan ladang ganja seluas 3 hektare, 5 ton ganja basah,10 ton ganja kering, dan dua set alat press ganja di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.<\/p>\n<p>Kemudian pada Kamis (26\/01\/2023) polisi kembali menerima informasi terkait sindikat perdagangan sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Peudawa Kabupaten Aceh Timur. Dari informasi tersebut, petugas mengamankan 45 Kg barang bukti sabu. Sementara itu, 2 orang tersangka melarikan diri.<\/p>\n<p>\u201cPelaku kasus narkotika jenis ganja dikenakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara atau kurungan seumur hidup. Sedangkan pelaku kasus narkotika jenis sabu dikenakan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,\u201d tutup Kapolda Aceh.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh- Kepolisian Polda Aceh mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 16,2 Ton, 42 kilogram jenis sabu dan 10 hektar ladang ganja, Kamis (2\/2\/2023). Satu orang tersangka dibekuk dalam kasus ini, ia dipastikan memiliki jaringan Indonesia-Malaysia. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Inspektur Jenderal Ahmad Haydar mengatakan Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":173781,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[],"series":[],"class_list":["post-173780","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/173780","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=173780"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/173780\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/173781"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=173780"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=173780"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=173780"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=173780"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}