{"id":191160,"date":"2023-03-16T14:39:51","date_gmt":"2023-03-16T07:39:51","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/03\/16\/polisi-amankan-dua-truk-tanki-diduga-bawa-bbm-oplosan-24-ton-di-nagan-raya\/"},"modified":"2023-03-16T14:39:51","modified_gmt":"2023-03-16T07:39:51","slug":"polisi-amankan-dua-truk-tanki-diduga-bawa-bbm-oplosan-24-ton-di-nagan-raya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/03\/16\/polisi-amankan-dua-truk-tanki-diduga-bawa-bbm-oplosan-24-ton-di-nagan-raya\/","title":{"rendered":"Polisi Amankan Dua Truk Tanki Diduga Bawa BBM Oplosan 24 Ton di Nagan Raya"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Tim Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengamankan dua truk tangki yang membawa 24 ton BBM yang diduga akan dipasok ke perusahaan tambang di Nagan Raya.<\/p>\n<p>Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap tiga orang pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.<\/p>\n<p><strong>Baca juga:\u00a0Jelang Ramadan, DPRA Minta Pemerintah Pastikan Harga Kebutuhan Stabil<\/strong><\/p>\n<p>Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya mobil tanki yang mengangkut BBM tanpa surat izin resmi.<\/p>\n<p>Joko menyebutkan, truk tanki dan pelaku ditangkap di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.<\/p>\n<p>\u201cBenar, tim Indagsi Ditreskrimsus menangkap dua unit mobil dan tiga pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen resmi,\u201d kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16\/3\/2023).<\/p>\n<p>Joko menyampaikan, mobil tanki tersebut merupakan milik sebuah perusahaan berinisial PT BA. Mereka diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MFB.<\/p>\n<p><strong>Baca juga:\u00a0STKIP Al-Washliyah Banda Aceh Kirim Dosen Ikuti Pelatihan Kompetensi dan Profesionalisme PT<\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, menjelaskan bahwa total BBM yang diangkut tersebut 24 ton, tanki satu 16 ton dan tanki kedua 8 ton.<\/p>\n<p>Winardy mengatakan, pihaknya akan terus mendalami asal usul minyak tersebut, karena ditenggarai bukan berasal dari pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi.<\/p>\n<p>\u201cKita tenggarai BBM itu bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi. Saat ini kita lagi mau uji coba laboratorium, dan berkoordinasi dengan pertamina,\u201d ucap Winardy.<\/p>\n<p>Ia menuturkan, bahwa saat ini barang bukti berupa dua truk tanki beserta BBM dan para terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.<\/p>\n<p>\u201cDalam kasus ini akan kita terapkan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimna diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,\u201d demikian kata Winardy.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Tim Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengamankan dua truk tangki yang membawa 24 ton BBM yang diduga akan dipasok ke perusahaan tambang di Nagan Raya. Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap tiga orang pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi. Baca juga:\u00a0Jelang Ramadan, DPRA Minta Pemerintah Pastikan Harga Kebutuhan Stabil [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":191161,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[],"series":[],"class_list":["post-191160","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/191160","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=191160"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/191160\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/191161"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=191160"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=191160"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=191160"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=191160"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}