{"id":234388,"date":"2023-07-30T07:00:10","date_gmt":"2023-07-30T00:00:10","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=234388"},"modified":"2023-08-01T05:38:08","modified_gmt":"2023-07-31T22:38:08","slug":"hadapi-pinjol-dirut-bank-aceh-buka-akses-pasar-yang-lebih-luas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/07\/30\/hadapi-pinjol-dirut-bank-aceh-buka-akses-pasar-yang-lebih-luas\/","title":{"rendered":"Hadapi Pinjol, Dirut: Bank Aceh Buka Akses Pasar Yang Lebih Luas"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat kinerja <em>fintech peer to peer lending<\/em> (<a title=\"pinjaman online\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pinjaman-online\/\">pinjaman online<\/a>) yang terdaftar dengan identitas nasabah dari Aceh sebesar Rp 1,83 triliun sejak <a title=\"pinjaman online\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pinjaman-online\/\">pinjaman online<\/a> diizinkan. Nilai tersebut tergolong fantastis dan mengejutkan. Apalagi, belum diketahui <a title=\"pinjol\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pinjol\/\">pinjol<\/a> tersebut beroperasi secara syariah atau tidak.<\/p>\n<p>Direktur Utama <a title=\"Bank Aceh Syariah\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/bank-aceh-syariah\/\">Bank Aceh Syariah<\/a>, Muhammad Syah mengatakan, kehadiran P2P lending atau pinjol merupakan sesuatu yang tak terhindarkan di tengah digitalisasi layanan transaksi keuangan saat ini. Namun di sisi lain, sebagai bank daerah yang menjalankan fungsi intermediasi secara syariah, ia akan terus melakukan penetrasi pasar untuk mempermudah masyarakat mendapatkan fasilitas pembiayaan.<\/p>\n<p>\u201cSelain melalui KUR, saat ini kami terus melakukan pengembangan produk untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas pembiyaaan secara syariah, di antaranya laku pandai ActionLink maupun <a title=\"Gerai UMKM\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gerai-umkm\/\">Gerai UMKM<\/a> Bank Aceh,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kehadiran kedua layanan tersebut dikatakannya untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah bagi masyarakat Aceh, juga sebagai sarana untuk mencegah <a title=\"pinjol\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pinjol\/\">pinjol<\/a> ilegal yang kerap merugikan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cRisiko yang ditimbulkan sangat merugikan nasabah yang menikmati fasilitas pinjol tersebut seperti denda dan beban yang bertambah akibat terjadi tunggakan pembayaran,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Tidak bisa dipungkiri memang kehadiran pinjol yang memberikan persyaratan pinjaman yang lebih mudah sehingga menjadi pilihan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSelain jaringan kantor yang tersebar luas di seluruh wilayah Aceh, melalui program <a title=\"Lakupandai ActionLInk\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/lakupandai-actionlInk\/\">Lakupandai ActionLInk<\/a>, dan Gerai UMKM Bank Aceh di sejumlah daerah, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan transaksi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Saat ini tambahnya, Agen ActionLink telah mencapai 2.304 agen yang tersebar di wilayah kerja <a title=\"Bank Aceh\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/bank-aceh\/\">Bank Aceh<\/a>.<\/p>\n<p>\u201cAkselerasi agen sangat pesat. Pencapaian ini diperoleh hanya dalam waktu 3 bulan terakhir semenjak ActionLink diluncurkan,\u201d ujar <a title=\"Muhammad Syah\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/muhammad-syah\/\">Muhammad Syah<\/a>.<\/p>\n<p>Kehadiran dua layanan yang melibatkan partisipasi pelaku UMKM tersebut diakatakannya, untuk memperkuat 195 jaringan kantor <a title=\"Bank Aceh\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/bank-aceh\/\">Bank Aceh<\/a> yang tersebar di seluruh wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta.<\/p>\n<p>Muhammad Syah juga menghimbau agar kiranya masyarakat lebih bijak dalam menyikapi penawaran pinjol yang memberikan kemudahan di awal namun risiko yang ditimbulkan di kemudian hari sangat merugikan masyarakat yang memanfaatkan pinjol tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSebagai Bank milik masyarakat Aceh yang menjalankan fungsi intermediasi secara syariah dan diawasi oleh OJK, kami mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh agar dapat menggunakan fasilitas pembiayaan Bank Aceh untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain itu menurutnya, Bank Aceh juga akan terus melakukan pengembangan produk sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses pembiayaan di <a title=\"Bank Aceh\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/bank-aceh\/\">Bank Aceh<\/a> dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.<\/p>\n<p>Lebih kanjut ditambahkan, Pembiayaan KUR yang di salurkan oleh Bank Aceh hingga awal Juli 2023 telah mencapai Rp. 361 Miliar dari alokasi yang di peruntukkan Bank Aceh sebesar Rp. 510 Miliar di tahun ini.<\/p>\n<p>\u201cPencairan KUR akan terus kami optimalkan sehingga dapat memperkuat sektor <a title=\"UMKM\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/umkm\/\">UMKM<\/a> yang ada di Aceh. Begitupun, melalui KUR ini diharapakan dapat menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir terhadapseluruh potensi ekonomi lokal yang dimiliki oleh Aceh,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ditambahkan Muhammad Syah, fasilitas Pembiyaan KUR Bank Aceh Syariah memberikan margin atau imbal bagi hasil yang sangat memudahkan masyarakat, yakni dengan rate 3 hingga 6%. Jauh di bawah pinjol.<\/p>\n<p>\u201cSyarat pengajuan juga cukup mudah. Dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat yang belum pernah menikmati fasilitas pembiayaan dari Bank,\u201d ujarnya.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah mengatakan, kehadiran P2P lending atau pinjol merupakan sesuatu yang tak terhindarkan di tengah digitalisasi layanan transaksi keuangan saat ini<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":234390,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[428,32],"tags":[68,3453,10235,15623,50793,157466,204321],"series":[],"class_list":["post-234388","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-finansial","category-ekonomi","tag-headline","tag-pinjaman-online","tag-pinjol","tag-bank-aceh","tag-bank-aceh-syariah","tag-muhammad-syah","tag-lakupandai-actionlink"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/234388","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=234388"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/234388\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/234390"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=234388"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=234388"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=234388"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=234388"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}