{"id":259348,"date":"2023-10-16T15:38:00","date_gmt":"2023-10-16T08:38:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/10\/16\/kecewa-mk-tolak-gugatan-batas-usia-minimal-capres-cawapres-35-tahun-psi-yang-muda-dianggap-nggak-mampu\/"},"modified":"2026-09-13T03:45:50","modified_gmt":"2026-09-12T20:45:50","slug":"kecewa-mk-tolak-gugatan-batas-usia-minimal-capres-cawapres-35-tahun-psi-yang-muda-dianggap-nggak-mampu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/10\/16\/kecewa-mk-tolak-gugatan-batas-usia-minimal-capres-cawapres-35-tahun-psi-yang-muda-dianggap-nggak-mampu\/","title":{"rendered":"Kecewa MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun, PSI: Yang Muda Dianggap Nggak Mampu"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan mereka terkait uji materi Undang-Undang tentang Pemilu. MK menolak gugatan PSI, dalam perkara nomor 29\/PUU-XXI\/2023 yang meminta menurunkan batas usia minimal capres- cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Meskipun kami kecewa, ya tentunya karena permohonan ditolak tapi biar bagaimanapun kami sangat menghargai putusan dari MK. Terutama juga kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Guntur Hamzah yang dissenting opinion-nya yang sejalan dengan permohonan kami,&#8221; kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PSI Mikhail Gorbachev Dom di Gedung MK, Jakarta, Senin (16\/10).<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Mikhail menyebut, dengan ditolaknya permohonan batas usia minimal capres-cawapres 35 tahun, sehingga warga masyarakat yang berusia di bawah 40 tahun tidak bisa maju menjadi calon pemimpin bangsa. &#8220;Tentu kecewa ya, semua yang di bawah 40 tahun nggak bisa maju nih. Jadi, nggak tersedia pilihan lah. Jadi, nggak tersedia yang muda,&#8221; ucap Mikhail.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Ia menilai, kaum muda belum dianggap mampu menjadi pemimpin bangsa. Menurutnya, keinginan PSI agar anak-anak muda menjadi kepala daerah dan menjadi kepala negara ditolak oleh MK.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Kita bisa perjuangkan dengan cara-cara lain, termasuk tadi doakan PSI masuk di parlemen,&#8221; tegas Mikhail.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman menyatakan MK menolak gugatan uji materi batas usia minimal capres-cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Uji materi itu diajukan PSI, dengan pokok permohonan meminta MK menurunkan batas usia minimal capres- cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,&#8221; tegas Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (16\/10).<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Anwar menegaskan, MK berwewenang berwenang mengadili permohonan uji materi tersebut. Namun, MK berpendapat bahwa permohonan pemohon tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,&#8221; pungkas Anwar Usman.<\/p>\n<p><span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2023\/10\/kecewa-mk-tolak-gugatan-batas-usia.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan mereka terkait uji materi Undang-Undang tentang Pemilu. MK menolak gugatan PSI, dalam perkara nomor 29\/PUU-XXI\/2023 yang meminta menurunkan batas usia minimal capres- cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. \u00a0 &#8220;Meskipun kami kecewa, ya tentunya karena permohonan ditolak tapi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":259349,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[242],"series":[],"class_list":["post-259348","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/259348","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=259348"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/259348\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/259349"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=259348"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=259348"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=259348"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=259348"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}