{"id":275074,"date":"2023-11-17T23:30:00","date_gmt":"2023-11-17T16:30:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/11\/17\/contoh-irlandia-wakil-ketua-mpr-usul-bentuk-ruu-boikot-produk-israel\/"},"modified":"2026-09-13T03:47:42","modified_gmt":"2026-09-12T20:47:42","slug":"contoh-irlandia-wakil-ketua-mpr-usul-bentuk-ruu-boikot-produk-israel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/11\/17\/contoh-irlandia-wakil-ketua-mpr-usul-bentuk-ruu-boikot-produk-israel\/","title":{"rendered":"Contoh Irlandia, Wakil Ketua MPR Usul Bentuk RUU Boikot Produk Israel"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa mengharamkan membeli produk-produk yang perusahaannya mendukung serangan Israel, dipuji dan diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).<\/p>\n<p>Bahkan untuk lebih mendukung upaya tersebut, ia mengusulkan agar dibuatkan Rancangan Undang-Undang (RUU) boikot produk Israel atau perusahaan yang membantu negara zionis itu dalam menjajah Palestina.<\/p>\n<p>&#8220;RUU semacam ini dapat menjadi wujud konkret bangsa dan negara Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina yang telah berulang kali diutarakan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko WIdodo<\/a> dalam banyak forum internasional,&#8221; ujar Hidayat dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (17\/11\/2023).<\/p>\n<p>Hidayat menjelaskan keberadaan RUU ini dapat menunjukkan komitmen Indonesia kepada dunia terkait keberpihakannya kepada anti penjajahan yang dilakukan oleh Israel.<\/p>\n<p>Hidayat juga menggagas agar dibentuk suatu badan atau komite yang bertugas untuk menerima informasi dari masyarakat dan meneliti terkait perusahaan-perusahaan yang memasarkan produknya di Indonesia dan dicurigai terlibat dalam kejahatan Israel. Sehingga masyarakat Indonesia sebagai konsumen dapat memperoleh haknya terkait informasi produk yang akan dikonsumsi atau digunakannya.<\/p>\n<p>&#8220;Badan atau komite ini yang akan meneliti dan bila perlu mengklarifikasi kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Apabila memang benar, mereka secara &#8216;complicit&#8217; terlibat, maka perlu disampaikan kepada masyarakat. Dan apabila mereka membantah, dan di kemudian hari ada informasi atau data yang berbicara sebaliknya, perusahaan tersebut dapat digugat sejumlah ganti rugi ke pengadilan,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Ia menilai tujuan dari RUU Boikot Produk Israel ini lebih pada penguatan desakan agar perusahaan yang &#8216;complicit&#8217; segera menghentikan dukungannya kepada pemerintah apartheid teroris Israel.<\/p>\n<p>Hidayat menambahkan diskursus mengenai pembentukan RUU Boikot Produk Israel ini memang bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 2018, Senator asal Irlandia Frances Black juga mengusulkan RUU serupa, yakni &#8216;control of Economic Activity (Occopied Territories) Bill 2018&#8217;.<\/p>\n<p>&#8220;RUU itu memang sebatas boikot impor produk dari Israel ke Irlandia, dan belum berhasil disahkan. Namun, ini menunjukkan gagasan ini sudah pernah diwacanakan di negara lain,&#8221; ucap Hidayat.<\/p>\n<p>Hidayat menyadari ada tantangan secara teknis dalam mengusulkan RUU ini karena belum dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional long-list (2019 &#8211; 2024). Namun, bukan berarti hambatan teknis ini tidak bisa diatasi. Ia merujuk kepada aturan Tata Tertib DPR RI yang menyatakan bahwa pengusulan RUU di luar prolegnas masih sangat memungkinkan.<\/p>\n<p>Hidayat mengutip pasal 114 ayat (4) Tata Tertib DPR bahwa dalam keadaan tertentu, DPR atau Presiden dapat mengajukan RUU di luar Prolegnas mencakup: (a) untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam; dan keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi nasional atas suatu RUU yang dapat disetujui bersama oleh Baleg dan Menteri Hukum dan HAM.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2023\/11\/contoh-irlandia-wakil-ketua-mpr-usul.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa mengharamkan membeli produk-produk yang perusahaannya mendukung serangan Israel, dipuji dan diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). Bahkan untuk lebih mendukung upaya tersebut, ia mengusulkan agar dibuatkan Rancangan Undang-Undang (RUU) boikot produk Israel atau perusahaan yang membantu negara zionis itu dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":275075,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[37758,38259,231092,231250,235324,240087,240800,68,849],"series":[],"class_list":["post-275074","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-produk-israel","tag-boikot-produk-israel","tag-perang-hamas-vs-teroris-israel","tag-negara-teroris-israel","tag-israel-negara-teroris","tag-negara-penjajah-israel","tag-ruu-boikot-produk-israel","tag-headline","tag-israel-jajah-palestina"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/275074","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=275074"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/275074\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/275075"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=275074"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=275074"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=275074"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=275074"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}