{"id":285702,"date":"2023-12-08T22:13:00","date_gmt":"2023-12-08T15:13:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/12\/08\/pdip-resmi-cabut-laporan-rocky-gerung-terkait-dugaan-penyebaran-ujaran-kebencian-ke-jokowi\/"},"modified":"2023-12-09T06:49:56","modified_gmt":"2023-12-08T23:49:56","slug":"pdip-resmi-cabut-laporan-rocky-gerung-terkait-dugaan-penyebaran-ujaran-kebencian-ke-jokowi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/12\/08\/pdip-resmi-cabut-laporan-rocky-gerung-terkait-dugaan-penyebaran-ujaran-kebencian-ke-jokowi\/","title":{"rendered":"PDIP Resmi Cabut Laporan Rocky Gerung Terkait dugaan Penyebaran Ujaran Kebencian ke Jokowi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; DPP PDI Perjuangan resmi mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Laporan yang dicabut itu terkait kasus dugaaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko WIdodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>).<\/p>\n<p>&#8220;Sudah saya cabut ya (laporan di Bareskrim),&#8221; kata Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a> Johannes Lumban Tobing kepada wartawan, Jumat (8\/12).<\/p>\n<p>Johannes menjelaskan, pencabutan laporan itu dengan menyerahkan surat kepada kepolisian, pada Senin 4 Desember 2023.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah diserahkan ke penyidik (surat permohonan pencabutan laporan kepolisian) Senin, tanggal 4 Desember 2023,&#8221; tegas Johannes.<\/p>\n<p>Rocky Gerung sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke Bareskrim Polri. Walah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).<\/p>\n<p>Laporan itu diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.<\/p>\n<p>Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian, yakni soal upaya Presiden Jokowi untuk melakukan penundaan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pemilu-2024\/\">Pemilu 2024<\/a> serta tidak mendukung kaum buruh.<\/p>\n<p>Buntut kasus itu, Rocky Gerung juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Hal itu setelah kritikannya terhadap Presiden Jokowi, yang dinilai menghina, sehingga memunculkan polemik di masyarakat. <\/p>\n<p>&#8220;Saya minta maaf atas keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah,&#8221; ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4\/8).<\/p>\n<p>Rocky mengaku kecewa jika kritik yang dia sampaikan berujung polemik. Padahal, itu hal yang biasa. Dia menduga kemarahan sebagian pihak itu karena tidak memahami perbedaan kritik dan dendam. <\/p>\n<p>Ia juga menegaskan, dirinya tidak punya masalah pribadi dengan Jokowi. Soal kalimatnya yang dinilai kasar, Rocky punya alasan tersendiri. Dia menilai kalimat itu sesuai dengan konteks yang dipahami banyak orang. <\/p>\n<p>&#8220;Di kampus saya pakai bahasa akademis, tapi di dalam kritik kebijakan saya pakai bahasa yang bisa dimengerti orang,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2023\/12\/pdip-resmi-cabut-laporan-rocky-gerung.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; DPP PDI Perjuangan resmi mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Laporan yang dicabut itu terkait kasus dugaaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Presiden Joko WIdodo (Jokowi). &#8220;Sudah saya cabut ya (laporan di Bareskrim),&#8221; kata Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing kepada wartawan, Jumat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":285703,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[205012,68,243,94,3071,249668,1643],"series":[],"class_list":["post-285702","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-bajingan-tolol","tag-headline","tag-hukum","tag-jokowi","tag-pdip","tag-penyebaran-ujaran-kebencian","tag-rocky-gerung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/285702","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=285702"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/285702\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/285703"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=285702"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=285702"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=285702"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=285702"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}