{"id":285755,"date":"2023-12-08T19:50:00","date_gmt":"2023-12-08T12:50:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/12\/08\/keinginan-tak-dipenuhi-anak-kandung-sewa-orang-untuk-habisi-ayah-sendiri\/"},"modified":"2023-12-09T07:05:34","modified_gmt":"2023-12-09T00:05:34","slug":"keinginan-tak-dipenuhi-anak-kandung-sewa-orang-untuk-habisi-ayah-sendiri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2023\/12\/08\/keinginan-tak-dipenuhi-anak-kandung-sewa-orang-untuk-habisi-ayah-sendiri\/","title":{"rendered":"Keinginan Tak Dipenuhi, Anak Kandung Sewa Orang untuk Habisi Ayah Sendiri"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Lebih dari durhaka, seorang anak di Comal, Pemalang, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri gara-gara keinginannya tak dipenuhi.<\/p>\n<p>Korban H Muhammad Aldar (60) juragan kontrakan, mainan, dan sembako di Pemalang ini ternyata tewas gara-gara pembunuh bayaran yang disewa anak kandungnya sendiri bernama MB.<\/p>\n<p>Pelaku MB juga terlibat aktif dalam pembunuhan dengan cara memudahkan pembunuh bayaran itu mengakses dan masuk ke dalam kamar milik ayahnya.<\/p>\n<p>Untuk diketahui, korban sudah bertahun-tahun tinggal sendirian di rumahnya itu. Sedangkan kedua anak dan istrinya tinggal di rumah lain di wilayah Comal.<\/p>\n<p>Dua orang diamankan polisi dan ditetapkan tersangka terkait peristiwa pembunuhan di di kompleks Perumahan Puri Asri, Desa Purwosari, RT 1 RW 21, Comal, Kabupaten Pemalang, Jateng.<\/p>\n<p>Pertama anak kandung korban berinisial MB (21) dan eksekutor atau pembunuh bayaran AN (22).<\/p>\n<p>MB juga mempersilakan si pembunuh bayaran menjarah semua harta ayahnya. Tapi dia melarang pelaku mengambil HP ayahnya.<\/p>\n<p>Alasannya, MB ingin memastikan kondisi ayahnya setelah dieksekusi apakah sudah tewas atau belum, dengan cara menelepon ke HP ayahnya.<\/p>\n<p>\u201cKalau HP nggak diangkat, berarti tugas sudah selesai,&#8221; kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Aprilaya saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Jumat (8\/12\/2023).<\/p>\n<p>Yovan mengatakan MB yang menyuruh AN membunuh korban. Dan AN merupakan teman sepermainan MB selama ini. Rumah mereka berdekatan atau tetanggaan.<\/p>\n<p><b>Motif Keinginan Tak Dipenuhi<\/b><\/p>\n<p>Yovan mengungkapkan alasan pelaku MB tega menyuruh orang lain membunuh ayahnya senndiri karena sakit hati.<\/p>\n<p>MB merasa sakit hati karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan anaknya tersebut.<\/p>\n<p>Sehingga MB melampiaskan rasa sakit hatinya itu dengan menyuruh AN untuk menghabisi ayahnya.<\/p>\n<p>\u201cAlasanya, karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Selasa (28\/11\/2023) warga Perum Puri Asri Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, digegerkan dengan perampokan dan pembunuhan yang menimpa pengusaha bos mainan.<\/p>\n<p>Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di leher dan uang jutaan rupiah raib.*<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2023\/12\/keinginan-tak-dipenuhi-anak-kandung.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Lebih dari durhaka, seorang anak di Comal, Pemalang, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri gara-gara keinginannya tak dipenuhi. Korban H Muhammad Aldar (60) juragan kontrakan, mainan, dan sembako di Pemalang ini ternyata tewas gara-gara pembunuh bayaran yang disewa anak kandungnya sendiri bernama MB. Pelaku MB juga terlibat aktif dalam pembunuhan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":285756,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,249681],"series":[],"class_list":["post-285755","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-anak-kandung-bunuh-ayah-sendiri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/285755","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=285755"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/285755\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/285756"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=285755"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=285755"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=285755"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=285755"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}