{"id":308662,"date":"2024-01-28T18:22:00","date_gmt":"2024-01-28T11:22:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/01\/28\/ada-parpol-kumpulkan-penyelenggara-pemilu-di-jateng-atur-strategi-rusak-kertas-suara-pemilu\/"},"modified":"2024-01-28T18:25:13","modified_gmt":"2024-01-28T11:25:13","slug":"ada-parpol-kumpulkan-penyelenggara-pemilu-di-jateng-atur-strategi-rusak-kertas-suara-pemilu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/01\/28\/ada-parpol-kumpulkan-penyelenggara-pemilu-di-jateng-atur-strategi-rusak-kertas-suara-pemilu\/","title":{"rendered":"Ada Parpol Kumpulkan Penyelenggara Pemilu di Jateng, Atur Strategi Rusak Kertas Suara Pemilu"},"content":{"rendered":"<p>Prabowo<\/a>-gibran-habiburokhman-tengah-dan-wakil-komandan-alpha-tkn-prabowo-gibran-fritz-edward-siregar-kanan-saat-konferensi-pers-di-media-center-tkn-prabowo-gibran-jakarta-minggu-2812024_375_211.webp&#8221; width=&#8221;640&#8243;\/><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut ada petinggi partai <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> (parpol) yang mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jateng pada sekitar pekan ketiga Januari 2024.<\/p>\n<p>TKN kemudian menyebut pengumpulan penyelenggara pemilu itu dilakukan untuk melatih mereka merusak kertas suara pemilih.<\/p>\n<p>\u201cDalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran,\u201d kata Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (28\/1\/2024).<\/p>\n<p>Dalam pertemuan penyelenggara pemilu itu, TKN mengaku menemukan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu di Jawa Tengah. Dugaan yang ditemukan di Jateng adalah adanya upaya perusakan surat suara menggunakan paku.<\/p>\n<p>\u201cCaranya dengan merusak surat (suara) tersebut adalah dengan menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di TPS (Tempat Pemungutan Suara),\u201d kata Habib.<\/p>\n<p>Tidak hanya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dugaan rencana perusakan surat suara itu disebut Habib juga dilakukan untuk Pemilu Anggota Legislatif (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pileg\/\">Pileg<\/a>) DPR RI.<\/p>\n<p>\u201cBegitu juga untuk Pileg DPR RI disebutkan bahwa partai mereka dalam posisi tertinggal. Mereka mengatakan ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/nasdem\/\">NasDem<\/a>, Gerindra, dan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pks\/\">PKS<\/a> (Partai Keadilan Sejahtera),\u201d imbuh Habib.<\/p>\n<p><b>Temuan di Jatim<\/b><\/p>\n<p>Lebih lanjut, Habib mengaku mendapat informasi bahwa <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a> Kabupaten Jember, Jatim, mengadakan Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) kepada Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Jember di Hotel Cempaka pada Senin, 22 Januari 2024.<\/p>\n<p>\u201cPada acara tersebut diduga ada sejumlah penyelenggara pemilu secara terang-terangan menunjukkan gestur dan simbol dukungan kepada capres (calon presiden) tertentu. Kami mendapatkan sejumlah foto dan video terkait kasus tersebut,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Habib lantas menayangkan bukti video yang ditemukan. Dalam video tersebut tampak orang-orang yang diduga penyelenggara pemilu berpose dengan menunjukkan jumlah jari tertentu.<\/p>\n<p>\u201cNah ini itu dia menunjukkan gestur seperti itu. Ini PPS dan PPK. Infonya begitu ya, PPS dan PPK. Tinggal ditelusuri jabatan orang-orang ini, apakah benar penyelenggara, tapi acaranya PPS dan PPK,\u201d katanya.<\/p>\n<p>TKN akan melaporkan kepada Bawaslu terkait dugaan kecurangan itu.<\/p>\n<p>\u201cHari ini juga kami membuat laporan resmi ke Bawaslu Jawa Timur. Kalau yang Jawa Tengah, kami mengumpulkan bukti dan saksi, paling lambat di hari Selasa (30 Januari 2024) sudah masuk laporannya,\u201d ujar Habib.<\/p>\n<p>Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.<\/p>\n<p>\u201cAda dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a>. Secara etika, KPU dapat segera langsung mengganti (penyelenggara yang diduga terlibat); dan secara pidana, Bawaslu Jatim dapat segera melakukan penanganan pelanggaran pidana,\u201d ucap Fritz<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/01\/ada-parpol-kumpulkan-penyelenggara.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/308662?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Prabowo-gibran-habiburokhman-tengah-dan-wakil-komandan-alpha-tkn-prabowo-gibran-fritz-edward-siregar-kanan-saat-konferensi-pers-di-media-center-tkn-prabowo-gibran-jakarta-minggu-2812024_375_211.webp&#8221; width=&#8221;640&#8243;\/> BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut ada petinggi partai Politik (parpol) yang mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jateng pada sekitar pekan ketiga Januari 2024. TKN kemudian menyebut pengumpulan penyelenggara pemilu itu dilakukan untuk melatih mereka merusak kertas suara pemilih. \u201cDalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan pilpres tidak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":308663,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[242],"series":[],"class_list":["post-308662","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/308662","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=308662"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/308662\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/308663"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=308662"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=308662"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=308662"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=308662"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}