{"id":314270,"date":"2024-02-09T19:13:00","date_gmt":"2024-02-09T12:13:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/02\/09\/bossman-mardigu-bantah-tuduhan-penggerebekan-penyebar-fitnah-telah-penjarakan\/"},"modified":"2024-02-10T07:25:14","modified_gmt":"2024-02-10T00:25:14","slug":"bossman-mardigu-bantah-tuduhan-penggerebekan-penyebar-fitnah-telah-penjarakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/02\/09\/bossman-mardigu-bantah-tuduhan-penggerebekan-penyebar-fitnah-telah-penjarakan\/","title":{"rendered":"Bossman Mardigu Bantah Tuduhan Penggerebekan: Penyebar Fitnah Telah Penjarakan"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211;\u00a0Beredarnya di media sosial atas berita penggerebekan dibantah oleh Bossman Mardigu dan mengatakan bahwa Hanif Wicaksono telah menjalani penahanan.<\/p>\n<p>Dalam pesan singkatnya ke Disway.Id, Bossman menjelaskan bahwa foto yang disebarkan bukalah ditempat yang dituduhkan.<\/p>\n<p>Bossman menegaskan bahwa berita yang disebar merupakan fitnahan yang ditujukan kepadanya, bahkan Bossman tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya.<\/p>\n<p>Selain itu Bossman juga menjelaskan bahwa fitnah itu dirangkai lalu dikirimkan ke media sosial untuk di sebar.<\/p>\n<p>Foto itu yang bertuliskan \u2018barusan orang nya jalan pulang\u2019 di hapus dalam informasi yang di sebar oleh Hanif sehingga memberikan kesan keberadaan Bossman di lokasi.-bossman-<\/p>\n<p>Dalam pesan singkatnya, Bossman juga menyampaikan foto dari pihak yang menyebar fitnah terhadapnya yang disebutkan bernama Hanif Wicaksono.<\/p>\n<p>\u201cSidang hari pertama, inilah Hanif Wicaksono orang yang memfitnah Bossman seakan adanya penggerebekan dengan merekayasa guntingan informasi yang disebarkan ke media sosial,\u201d tulisnya.<\/p>\n<p>Bossman menjelaskan jika saat ini Hanif posisinya ditahan pihak berwajib.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cTampak dalam foto saat dia hadir dalam sidang pertama Rabu pada tanggal 7 Februari 2024 yang kemudian ditunda ke hari senin tanggal 19 Februari 2024,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>\u201cTerlampir juga foto dari hape yang merupakan alat bukti bahwa Bossman tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya,\u201d papar Bossman.<\/p>\n<p>Foto itu yang bertuliskan \u2018barusan orang nya jalan pulang\u2019 di hapus dalam informasi yang di sebar oleh Hanif sehingga memberikan kesan keberadaan Bossman di lokasi.<\/p>\n<p>Boosman dalam pesan itu juga mengatakan bahwa foto yang disebarkan bukalah penggerebekan, namun saat itu dirinya tengah melakukan diskusi diluar ruangan.<\/p>\n<p>\u201cAdapun foto yang berdebar seakan Bossman digrebek padahal sedang berdiskusi di luar ruangan adalah bukan di masa yang sama dengan yang diberitakan,\u201d tulis Bossman.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSemuanya fitnah itu dirangkai lalu dikirimkan ke media sosial untuk di sebar,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Isu penggerebakan tersebut sebelumnya diposting oleh akun @PartaiSocmed, di mana dalam akun tersebut menuliskan jika Bossman digerebek oleh warga.<\/p>\n<p>Penggerebekan terjadi disebutkan karena adanya laporan dari anak Destaza Hidayat yang merupakan istri dari Muhammad Hanif Wicaksono.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/02\/bossman-mardigu-bantah-tuduhan.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0Beredarnya di media sosial atas berita penggerebekan dibantah oleh Bossman Mardigu dan mengatakan bahwa Hanif Wicaksono telah menjalani penahanan. Dalam pesan singkatnya ke Disway.Id, Bossman menjelaskan bahwa foto yang disebarkan bukalah ditempat yang dituduhkan. Bossman menegaskan bahwa berita yang disebar merupakan fitnahan yang ditujukan kepadanya, bahkan Bossman tidak berada di tempat seperti berita [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":314271,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[242],"series":[],"class_list":["post-314270","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/314270","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=314270"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/314270\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/314271"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=314270"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=314270"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=314270"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=314270"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}