{"id":328510,"date":"2024-03-23T00:52:00","date_gmt":"2024-03-22T17:52:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/03\/23\/timnas-amin-siapkan-lurah-hingga-asn-jadi-saksi-sengketa-hasil-pilpres-di-mk\/"},"modified":"2024-03-23T01:10:21","modified_gmt":"2024-03-22T18:10:21","slug":"timnas-amin-siapkan-lurah-hingga-asn-jadi-saksi-sengketa-hasil-pilpres-di-mk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/03\/23\/timnas-amin-siapkan-lurah-hingga-asn-jadi-saksi-sengketa-hasil-pilpres-di-mk\/","title":{"rendered":"Timnas AMIN Siapkan Lurah hingga ASN Jadi Saksi Sengketa Hasil Pilpres di MK"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies-Muhaimin), Sugito Atmo Prawiro mengatakan telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi gugatan sengketa hasil <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pilpres-2024\/\">Pilpres 2024<\/a> di Mahkamah Konstitusi (MK).<\/p>\n<p>&#8220;Di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan,&#8221; kata Sugito, Jumat (22\/3).<\/p>\n<p>Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi-saksi tersebut.<\/p>\n<p>Ia hanya mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK. Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.<\/p>\n<p>Nantinya Tim AMIN akan memilah saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK. &#8220;Banyak, banyak. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas kan. Dua minggu setelah itu harus putus,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Pasangan AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21\/3). Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) yang diajukan pasangan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01\/AP3-PRES\/Pan.MK\/03\/2024.<\/p>\n<p>Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.<\/p>\n<p>Ari juga mengatakan salah satu permohonan dalam gugatan yakni pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a> sebagai calon wakil presiden.<\/p>\n<p>Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a>.<\/p>\n<p>&#8220;Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita,&#8221; ujar Ari di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21\/3).<\/p>\n<p>Menanggapi gugatan yang diajukan THN AMIN, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi berharap kubu paslon Pilpres nomor urut 1 itu bisa membawa bukti yang lengkap.<\/p>\n<p>&#8220;Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK,&#8221; ujar Viva, kepada wartawan, Jumat (22\/3\/2024).<\/p>\n<p>Viva mengingatkan AMIN untuk mengajukan gugatan dengan bukti-bukti yang otentik. &#8220;Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya. Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya. Jika tidak lengkap, ya itu namanya omon-omon saja,&#8221; kata Viva.\u00a0<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/03\/timnas-amin-siapkan-lurah-hingga-asn.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies-Muhaimin), Sugito Atmo Prawiro mengatakan telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). &#8220;Di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan,&#8221; kata Sugito, Jumat (22\/3). Meski demikian, Sugito belum membeberkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":328511,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[242,1420,274908],"series":[],"class_list":["post-328510","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-politik","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/328510","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=328510"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/328510\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/328511"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=328510"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=328510"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=328510"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=328510"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}