{"id":335391,"date":"2024-04-07T20:23:00","date_gmt":"2024-04-07T13:23:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/04\/07\/bejat-pendeta-gaek-di-surabaya-gagahi-cucu-sendiri-sejak-korban-3-sd-sampai-1-smp\/"},"modified":"2024-04-08T00:55:49","modified_gmt":"2024-04-07T17:55:49","slug":"bejat-pendeta-gaek-di-surabaya-gagahi-cucu-sendiri-sejak-korban-3-sd-sampai-1-smp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/04\/07\/bejat-pendeta-gaek-di-surabaya-gagahi-cucu-sendiri-sejak-korban-3-sd-sampai-1-smp\/","title":{"rendered":"Bejat! Pendeta Gaek di Surabaya Gagahi Cucu Sendiri, Sejak Korban 3 SD sampai 1 SMP"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Seorang Kakek yang juga pendeta di Surabaya berinisial JM (70) warga Tegalsari dilaporkan ke polisi oleh menantunya sendiri lantaran diduga menyetubuhi cucunya sendiri. Persetubuhan itu dilakukan sejak korban RN (13) kelas 3 SD sampai menginjak kelas 1 SMP.<\/p>\n<p>Ibu korban berinisial RT (48) didampingi kuasa hukumnya Jan Labobar menceritakan, aksi JM (70) pertama kali diketahui saat korban mengungkapkan keinginan untuk bunuh diri kepada sepupunya yang berumur sebaya. Oleh sepupunya, lantas diceritakan kepada ibu kandungnya yang masih tante dari korban.<\/p>\n<p>\u201cTante RN yang kerabat dekat saya lantas mencari tahu. Anak saya dipanggil dan disuruh bercerita. Disitulah ketahuan aksi bejat mertua saya,\u201d kata RT saat diwawancarai Beritajatim.com, Sabtu (06\/04\/2024).<\/p>\n<p>Kepada tantenya, korban bercerita kerap disetubuhi di rumahnya di Tegalsari saat ibunya bekerja. Sementara, ayah RT bekerja di luar kota sejak tahun 2018 sehingga korban disetubuhi saat kondisi rumah sepi. Mendapatkan cerita itu, tante korban lantas bercerita kepada RT. \u201cDisitu saya langsung marah dengan mertua saya. Saya sempat melabrak tapi karena dia pendeta saya juga takut,\u201d imbuh RT.<\/p>\n<p>Merasa tidak mendapat penjelasan dan keadilan, RT lantas melaporkan pendeta JM ke Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (30\/03\/2024). Kasus ini lantas ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan nomor LP\/B\/320\/III\/2024\/SPKT\/Polrestabes Surabaya\/Polda Jawa Timur.<\/p>\n<p>RT menjelaskan bahwa saat ini anaknya dalam kondisi trauma berat dan memiliki emosi yang tidak stabil. Ia pun berharap agar polisi bisa mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dihukum sesuai perbuatannya walaupun berstatus sebagai pendeta.<\/p>\n<p>\u00a0\u201cSaya ingin keadilan untuk anak saya. Saat ini saya fokus untuk mendampingi anak saya karena trauma berat,\u201d pungkas RT.<\/p>\n<p>Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono membenarkan laporan korban sudah ditangani oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya. Saat ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan korban.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSatu minggu awal ini masih pemeriksaan saksi korban. Tindakan lain adalah permintaan visum luar serta rencana pemeriksaan psikologi,\u201d tegas Hendro. <\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/04\/bejat-pendeta-gaek-di-surabaya-gagahi.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Seorang Kakek yang juga pendeta di Surabaya berinisial JM (70) warga Tegalsari dilaporkan ke polisi oleh menantunya sendiri lantaran diduga menyetubuhi cucunya sendiri. Persetubuhan itu dilakukan sejak korban RN (13) kelas 3 SD sampai menginjak kelas 1 SMP. Ibu korban berinisial RT (48) didampingi kuasa hukumnya Jan Labobar menceritakan, aksi JM (70) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":335392,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[282161,282162,282163,243,1420,24026,86992,274908],"series":[],"class_list":["post-335391","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-oknum-pendeta","tag-pendeta-gaek","tag-pendeta-gaek-di-surabaya","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-surabaya","tag-pendeta","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/335391","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=335391"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/335391\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/335392"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=335391"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=335391"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=335391"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=335391"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}