{"id":337901,"date":"2024-04-15T04:12:59","date_gmt":"2024-04-14T21:12:59","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=337901"},"modified":"2024-04-15T04:12:59","modified_gmt":"2024-04-14T21:12:59","slug":"paradox-syariat-untuk-industri-saja-di-negeri-muslim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/04\/15\/paradox-syariat-untuk-industri-saja-di-negeri-muslim\/","title":{"rendered":"Paradox Syariat Untuk Industri (saja) di Negeri Muslim"},"content":{"rendered":"<p><span class=\"dropcap\">I<\/span>NDONESIA menduduki posisi ketiga di bawah Malaysia dan Arab Saudi, dalam Global Islamic Economy Indicator Rangking 2023, sebagaimana \u00a0laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) terbaru yang dirilis oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa, 26 September 2023. Artinya tahun ini meningkat satu peringkat dibandingkan tahun lalu.<\/p>\n<p>Tren peningkatan ini pun didukung oleh survey yang diadakan Populix dengan tajuk \u201c<a title=\"Industri\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/industri\/\">Industri<\/a> Halal Indonesia\u201d dimana di sana disebutkan \u00a0semakin banyak masyarakat Indonesia yang menyadari pentingnya industri halal. Para responden pun sangat mendukung Indonesia menjadi pusat halal dunia.<\/p>\n<p>Ada 73 persen responden telah mengetahui dan memahami konsep industri halal dengan baik. Aktivitas mencari informasi tentang industri halal melalui media sosial juga semakin meningkat, mencerminkan betapa\u00a0 penting peran media sosial dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang industri halal.<\/p>\n<p>Kemudian 80 persen responden meyakini industri halal memberikan kontribusi positif pada perekonomian negara. Meskipun kesadaran akan Kawasan Industri Halal masih terbatas.\u00a0 Tetapi mayoritas responden percaya Indonesia punya potensi besar bersaing secara global.<\/p>\n<p>Head of research Populix, Indah Tanip merasa yakin penelitiannya mampu memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan industri halal yang sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Terutama terlihat dari masyarakatnya yang optimis dan berkeyakinan kuat.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Indah memaparkan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menapaki langkah yang kokoh menuju pusat industri halal global. Proyeksi pertumbuhan populasi Muslim yang terus meningkat hingga 2050, menjadikan itu sebagai kekuatan utama Indonesia dalam perdagangan produk halal di tingkat internasional.<\/p>\n<p>Hal ini terlihat dari komitmen pemerintah \u00a0salah satunya melalui promosi dan pemasaran produk halal di pasar global. Maka rekomendasi Populix kepada para pengusaha untuk semakin meningkatkan kualitas produk, pemasaran, dan promosi. Begitu juga inovasi produk, kemitraan, kolaborasi, serta memastikan adanya sertifikasi halal yang sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia.<\/p>\n<p>Dan dari sisi pemerintah perlu adanya peningkatan dukungan pada peraturan dan kebijakan yang mendukung, pendidikan dan pelatihan, pengembangan infrastruktur, dan promosi internasional.<\/p>\n<p>Sejalan dengan apa yang diharapkan Populix, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pentingnya mengambil potensi besar industri halal nasional maupun global. Maka sangat penting untuk \u00a0mengikuti pameran pelaku industri, salah satu pameran yang diadakan adalah \u00a0Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) dimana ini adalah penyelenggaraan tahun ketiga.<\/p>\n<p>Dan para pemenang IHYA memiliki peluang untuk tampil memamerkan produk halalnya di pasar internasional, Agus berharap dalam waktu dekat Indonesia bisa menjadi tuan rumah pameran industri halal terbesar di dunia.<\/p>\n<p>Agus memastikan, \u00a0disinilah peran penting pemerintah daerah\u00a0 Kementerian Perindustrian\u00a0 membantu pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan industri halal di wilayah kerja masing-masing. Kemenperin memberikan perhatian khusus berupa edukasi dan pelatihan.<\/p>\n<h4>Sertifikasi Halal Gratis Terbatas<\/h4>\n<p>Sungguh patut diberi apresiasi terhadap upaya pemerintah ini,\u00a0 setidaknya ada kepedulian bagaimana meningkatkan perekonomian rakyat yang nanti berimbas positif kepada perekonomian negara.<\/p>\n<p>Namun menjadi paradoks ketika negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis kemudian mendorong ekonomi halal menjadi industri guna memperkuat perekonomian. Faktanya, ekonomi Kapitalisme dibangun atas dasar sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan. Menjadikan produk halal sebagai industri salah satu buktinya,\u00a0 upaya ini tak akan pernah mencapai tujuan yaitu sejahtera \u00a0ila Yaumil kiamat. Kecuali bagi segelintir orang ya para investor itu sendiri. \u00a0Mereka saja memisahkan agama, mana mungkin akan mengambil halal sebagai pilihan hidup, yang pasti hanya akan berhenti menjadi manfaat materi semata.<\/p>\n<p>Contoh lain, guna mendukung tujuan Global Indonesia menjadi pusat halal dunia, maka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis sertifikasi halal bagi berbagai produk yang dihasilkan, termasuk makanan dan minuman.<\/p>\n<p>Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, ada data pasar domestik, bahwa muslim di\u00a0 Indonesia mencatatkan pengeluaran sebesar 184 miliar dolar AS pada 2020. Angka itu diproyeksikan meningkat hingga 14,96 persen pada 2025 atau sebesar 281,6 miliar dolar AS.<\/p>\n<p>Hal ini \u00a0menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia dengan pangsa 11,34 persen dari total pengeluaran halal global. Inilah kesempatan mengisi peluang pengembangan industri halal. \u00a0Dan sungguh yang tampak dari menggungulkan produk halal ini \u00a0hanya sekadar \u00a0menjadi peluang bisnis, bukan tuntutan akidah. Meski yang berbicara adalah pejabat muslim.<\/p>\n<p>Di sisi lain, peraturan kewajiban halal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 terkait seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa sembelihan yang \u00a0diberlakukan di seluruh wilayah di Tanah Air ternyata tebang pilih. Tidak semua gratis, bahkan berbayar dengan beberapa range harga.<\/p>\n<p>Putu mengatakan, Kemenperin\u00a0 dalam tiga tahun terakhir, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 3.095 IK, baik dengan skema reguler maupun self declare (pernyataan dari pelaku UKM sendiri bahwa produknya halal terutama untuk pelaku industri kecil).<\/p>\n<p>Dan di tahun \u00a02024, PPIH akan kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 1.250 Industri Kecil. Meliputi pengajuan sertifikat halal dan pemberian pelatihan penyelia halal bagi industri kecil calon penerima fasilitas. Di sini ada dua celah yang kemungkinan bisa disalahgunakan dan kedepannya akan memberikan dampak negatif, pertama \u00a0pemberian sertifikat halal gratis hanya bagi pelaku usaha yang sudah mengikuti pelatihan. Bagaimana yang tidak karena terkendala teknologi dan informasi?<\/p>\n<p>Kedua mekanisme self declare jelas akan merancukan makna halal itu sendiri, negara samasekali tak menjamin kehalalan sebuah produk hanya karena skalanya kecil dan cukup mengisi formulir \u201c halal\u201d, padahal, dengan kondisi kaum muslim hari ini yang sangat mundur pemahamannya terkait syariat harus ada pihak penjamin yang benar-benar bisa memastikan kehalalan produk tersebut, sejak produksi hingga distribusi yang sampai kepada masyarakat untuk dikonsumsi.<\/p>\n<p>Bukti bahwa pelayanan sertifikasi halal hanya lips servis pemerintah agar segera terakselerasi akses menuju pasar halal global di atas. \u00a0Apalagi peluang\u00a0 Indonesia menguasainya sangatlah besar, tapi bagaimana pertanggungjawaban kepada Allah swt yang notabene pihak yang memerintahkan halal haram atas semua amal?<\/p>\n<p>Bisakah kita merasa tenang jika prosedur pemastian halal haram sebatas sertifikat yang nilainya untuk industri bisnis. Padahal halal haram itu menyangkut sistem karena berlaku untuk semua hal. Baik permodalan, muamalah, kerjasama ekonomi, proses produksi, bahan baku dan lainnya harus mengedepankan halal, bukan sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan kemudian mengambil hukum manusia.<\/p>\n<h4>Halal Haram Bukan Kebutuhan Industri Semata Tapi Akidah<\/h4>\n<p>Akidah seorang muslim memang mengharuskan halal haram jadi sandaran setiap amal. Maka, negara seharusnya menjamin kehalalan itu dari hulu hingga hilir, jika pun bentuknya berupa sertifikat maka negara memberikannya secara gratis.<\/p>\n<p>Menjadi rancu ketika halal haram disandingkan dengan industri dan penguatan ekonomi, apalagi halal dikompetisikan atau dirangking. Semua ini hanya akal-akalan kapitalisme dan kaum muslim telah terjebak di dalamnya.<\/p>\n<p>Halal haram menjadi standar amal apapun, termasuk fungsi riayah negara kepada rakyatnya, bukan terus menerus mendorong rakyat untuk mengembangkan usaha, sementara kesejahteraan rakyat mengais sendiri. Padahal Rasulullah Saw.bersabda, \u201c<em>Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum Muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka, dan kemiskinan mereka. Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya dan kemiskinannya.<\/em>\u201d (Diriwayatkan dari Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Maryam).<\/p>\n<p>Perhatian negara kepada kesejahteraan rakyat tidak hanya khusus bagi pelaku usaha, tapi seluruh individu rakyat. Dengan cara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Hal yang demikian hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan secara menyeluruh dan kapitalisme dicabut tanpa pilih-pilih. Allah SWT berfirman yang artinya,\u201d <em>Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?<\/em>\u201d (TQS Al Madinah: 50). <em>Wallahualam<\/em> <em>bissawab<\/em>.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tren peningkatan ini pun didukung oleh survey yang diadakan Populix dengan tajuk \u201cIndustri Halal Indonesia\u201d dimana di sana disebutkan \u00a0semakin banyak masyarakat Indonesia<\/p>\n","protected":false},"author":21,"featured_media":337904,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"%%post_excerpt%% Menjadi rancu ketika halal haram disandingkan dengan industri dan penguatan ekonomi, apalagi halal dikompetisikan atau dirangking. Semua ini hanya akal-akalan kapitalisme dan kaum muslim telah terjebak di dalamnya.","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"industri","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[37],"tags":[2937,8292,44807,78380],"series":[],"class_list":["post-337901","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini","tag-industri-halal","tag-produk-halal","tag-sertifikat-halal","tag-indonesia-pusat-halal-dunia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/337901","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/21"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=337901"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/337901\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/337904"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=337901"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=337901"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=337901"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=337901"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}