{"id":339199,"date":"2024-04-18T14:07:00","date_gmt":"2024-04-18T07:07:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/04\/18\/jokowi-ungkap-indikasi-pencucian-uang-lewat-kripto-capai-rp-139-triliun\/"},"modified":"2024-04-18T16:01:45","modified_gmt":"2024-04-18T09:01:45","slug":"jokowi-ungkap-indikasi-pencucian-uang-lewat-kripto-capai-rp-139-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/04\/18\/jokowi-ungkap-indikasi-pencucian-uang-lewat-kripto-capai-rp-139-triliun\/","title":{"rendered":"Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Kripto Capai Rp 139 Triliun"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>) menegaskan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.\u00a0<\/p>\n<p>Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17\/4).<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi. Ini yang penting,\u201d kata Jokowi.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Jokowi mengatakan, pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai. Bahkan berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022 atau setara Rp 139 triliun.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cIni bukan besar, tapi besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru,\u201d ungkap Jokowi.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Selain TPPU, Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Menurut Presiden, ancaman pendanaan terorisme harus terus dipantau dan dicegah.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap PPATK serta kementerian\/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,\u201d ucap Jokowi.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Jokowi pun berpesan agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cBolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/04\/jokowi-ungkap-indikasi-pencucian-uang.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.\u00a0 Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17\/4). \u00a0 \u201cKita harus dua atau tiga langkah lebih maju [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":339200,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[32,428],"tags":[274908,243,966,4305,1420],"series":[],"class_list":["post-339199","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","category-finansial","tag-berita","tag-hukum","tag-kripto","tag-pencucian-uang","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/339199","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=339199"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/339199\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/339200"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=339199"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=339199"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=339199"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=339199"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}