{"id":340963,"date":"2024-04-22T22:02:00","date_gmt":"2024-04-22T15:02:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/04\/22\/refly-phpu-pilpres-tak-akan-pernah-dikabulkan-bila-pakai-pendekatan-5-hakim-mk\/"},"modified":"2024-04-23T02:45:09","modified_gmt":"2024-04-22T19:45:09","slug":"refly-phpu-pilpres-tak-akan-pernah-dikabulkan-bila-pakai-pendekatan-5-hakim-mk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/04\/22\/refly-phpu-pilpres-tak-akan-pernah-dikabulkan-bila-pakai-pendekatan-5-hakim-mk\/","title":{"rendered":"Refly: PHPU Pilpres Tak Akan Pernah Dikabulkan Bila Pakai Pendekatan 5 Hakim MK"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Anggota Tim Hukum Timnas <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/anies-baswedan\/\">Anies Baswedan<\/a>-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, menyoroti putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan hari ini, Senin (22\/4). Menurutnya, permohonan Pemohon tak akan dikabulkan dengan cara berpikir lima hakim yang ada.<\/p>\n<p>Dalam sidang sengketa PHPU, hanya ada delapan hakim saja yang menyidang karena Anwar Usman dihukum tak boleh menyidang perkara <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a>. Dari delapan hakim, lima di antaranya sepakat menolak seluruh permohonan Pemohon, sedangkan tiga sisanya menyatakan dissenting opinion.<\/p>\n<p>&#8220;Yang menarik adalah kalau cara pendekatan sengketa Pilpres seperti lima hakim konstitusi, maka tidak akan pernah permohonan Pilpres itu dikabulkan dalam speedy trial seperti ini,&#8221; kata Refly dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22\/4).<\/p>\n<p>Refly menjelaskan, dalam pembacaan sidang putusan, hakim menuturkan bahwa pemohon tidak menyertakan saksi dan ahli. Padahal, kata Refly, para hakim sendiri yang membatasi jumlah saksi dan ahli.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kan tidak mungkin, dan itu cuma diberikan waktu satu hari untuk membuktikan, sementara dalam pembacaan mereka, mereka kemudian bicara hal-hal yang detail satu-satu dan menuntut pembuktian yang lebih,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Refly menuturkan, secara formal permohonan pihaknya belum dikabulkan, bukan berarti tidak dikabulkan. Ia juga menyinggung soal adanya 3 hakim yang mengajukan dissenting opinion.<\/p>\n<p>&#8220;Dan tiga hakim konstitusi ini tiga profesor. Profesor Saldi Isra, Profesor Enny Nurbaningsih. Saldi Isra dari Universitas Padang, Enny Nurbaningsih dari UGM, dan Profesor Arief Hidayat dari Undip,&#8221; terang Refly.<\/p>\n<p>Ketiga hakim yang mengajukan dissenting opinion, kata Refly, merupakan hakim senior dibanding dengan hakim yang lainnya.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kalau kita ingin melihat putusan yang mencerdaskan adalah apa yang disampaikan tiga dissenting ini, itu satu,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pilpres-2024\/\">Pilpres 2024<\/a>. Permohonan yang ditolak yakni yang diajukan oleh Paslon 01 Anies-Muhaimin.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,&#8221; kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di ruangan sidang MK, Senin (22\/4).<\/p>\n<p>Putusan tersebut diambil oleh delapan hakim MK yakni: Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/04\/refly-phpu-pilpres-tak-akan-pernah.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, menyoroti putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan hari ini, Senin (22\/4). Menurutnya, permohonan Pemohon tak akan dikabulkan dengan cara berpikir lima hakim yang ada. Dalam sidang sengketa PHPU, hanya ada delapan hakim saja yang menyidang karena [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":340964,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420,242],"series":[],"class_list":["post-340963","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa","tag-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/340963","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=340963"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/340963\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/340964"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=340963"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=340963"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=340963"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=340963"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}