{"id":347563,"date":"2024-05-08T22:48:00","date_gmt":"2024-05-08T15:48:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/05\/08\/mahfud-md-pola-kecurangan-pemilu-sudah-berubah-kini-kembali-melibatkan-negara\/"},"modified":"2024-10-26T06:31:40","modified_gmt":"2024-10-25T23:31:40","slug":"mahfud-md-pola-kecurangan-pemilu-sudah-berubah-kini-kembali-melibatkan-negara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/05\/08\/mahfud-md-pola-kecurangan-pemilu-sudah-berubah-kini-kembali-melibatkan-negara\/","title":{"rendered":"Mahfud MD: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Mantan calon wakil presiden (cawapres) <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pemilu-2024\/\">Pemilu 2024<\/a> <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/mahfud-md\/\">Mahfud MD<\/a>., mengatakan gelagat <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kecurangan-pemilu\/\">Kecurangan Pemilu<\/a> belakangan ini sudah bergeser kembali bersifat vertikal atau melibatkan pemerintah atau penguasa.<\/p>\n<p>\u201cTren kecurangan pemilu belakangan ditengarai sudah bergeser kembali menjadi vertikal, melalui mobilisasi aparat dan penggunaan fasilitas negara, namun disamarkan sehingga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif,\u201d kata Mahfud saat menjadi pembicara seminar nasional Pelaksanaan Pemitu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Rabu 8 Mei 2024.<\/p>\n<p>Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta itu menuturkan tren kecurangan pemilu secara vertikal saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru. Di mana pada masa itu, pemenang pemilu ditengarai sudah diatur sesuai keinginan penguasa.<\/p>\n<p>\u201cKalau dulu di zaman Orde Baru (kecurangan) vertikal itu semuanya sudah diatur, yang menang harus ini, yang kalah ini, suaranya dibuat segini, lalu itu tren itu berhasil dihapus di masa reformasi,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Namun pada awal Reformasi setidaknya sampai 2014 silam, ujar Mahfud, kecurangan Pemilu mulai bergeser berpola horizontal. \u201cKecurangan horizontal itu hanya melibatkan antar kontestan parpol (partai <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a>), kader dengan parpolnya, antar pasangan calon, jadi pemerintah tidak ikut mencurangi,\u201d kata Mahfud.<\/p>\n<p>\u201cKita berhasil melakukannya dengan cukup baik (sehingga kecurangan Pemilu) terus bergeser menjadi horizontal, namun sejak 2019 bergeser lagi (ke vertikal),\u201d ujar Mahfud melanjutkan. &#8220;Mobilisasi aparat dan fasilitas negara dipakai tapi dipakai alasan-alasan, yang ada aturannya.&#8221;\u00a0<\/p>\n<p>Upaya mengungkap dugaan kecurangan melalui lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi atau MK di pola pergeseran tren kecurangan vertikal ini, ujar Mahfud, bisa terprediksikan menemui kegagalan.<\/p>\n<p>\u201cKarena hasilnya menurut MK, dugaan dugaan kecurangan terstruktur sistematis dan masif itu tidak terbukti secara hukum,\u201d ujar dia.<\/p>\n<p>Mahfud pun memberi catatan. Sebagai mantan cawapres peserta Pemilu Presiden 2024, ia sudah tidak bisa lagi mempersoalkan keputusan MK soal hasil <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pilpres-2024\/\">Pilpres 2024<\/a> yang sudah diputuskan. MK telah menyatakan tak ada bukti <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kecurangan-pemilu-2024\/\">Kecurangan Pemilu 2024<\/a>.<\/p>\n<p>\u201cSaya tak bisa lagi mempersoalkan keputusan MK itu demi keadaban dalam hukum. meskipun misalnya saya merasa tidak puas atau kecewa atas putusan itu, saya harus menerima,\u201d kata dia. \u201cSebab vonis MK itu sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat.\u201d<\/p>\n<p>Sebagai warga negara, Mahfud menyatakan dirinya mengikuti kaidah fiqh, hukmul hakim yarfaul khilaaf, yang artinya keputusan hakim mengakhiri perselisihan. \u201cJadi bagi saya yang penting negara ini harus terus berjalan, tidak boleh mandeg apalagi menjadi kacau hanya karena pertengkaran yang tak kunjung selesai,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Perjalanan menjaga negara dan keharusan munculnya pemerintahan sesuai dengan konstitusi harus dinomersatukan,\u201d Mahfud.<\/p>\n<p>\u201cTidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis MK tersebut.\u201d\u00a0<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/05\/mahfud-md-pola-kecurangan-pemilu-sudah.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Mantan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 Mahfud MD., mengatakan gelagat Kecurangan Pemilu belakangan ini sudah bergeser kembali bersifat vertikal atau melibatkan pemerintah atau penguasa. \u201cTren kecurangan pemilu belakangan ditengarai sudah bergeser kembali menjadi vertikal, melalui mobilisasi aparat dan penggunaan fasilitas negara, namun disamarkan sehingga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif,\u201d kata [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":347564,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420,242],"series":[],"class_list":["post-347563","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa","tag-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/347563","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=347563"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/347563\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/347564"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=347563"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=347563"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=347563"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=347563"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}