{"id":349013,"date":"2024-05-12T14:56:00","date_gmt":"2024-05-12T07:56:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/05\/12\/akun-x-clarissaicha-klarifikasi-usai-diduga-sebar-hoax-bea-cukai-pungut-pajak-peti-jenazah-saya-mohon-maaf\/"},"modified":"2024-05-12T15:15:21","modified_gmt":"2024-05-12T08:15:21","slug":"akun-x-clarissaicha-klarifikasi-usai-diduga-sebar-hoax-bea-cukai-pungut-pajak-peti-jenazah-saya-mohon-maaf","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/05\/12\/akun-x-clarissaicha-klarifikasi-usai-diduga-sebar-hoax-bea-cukai-pungut-pajak-peti-jenazah-saya-mohon-maaf\/","title":{"rendered":"Akun X @ClarissaIcha Klarifikasi Usai Diduga Sebar Hoax Bea Cukai Pungut Pajak Peti Jenazah: Saya Mohon Maaf!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;\u00a0<\/b> Pemilik akun Twitter X @ClarissaIcha akhirnya membuat klarifikasi soal tudingan adanya pegawai Bea Cukai meminta pajak peti jenazah sebesar 30 persen.<\/p>\n<p>Pada akhirnya pemilik akun Twitter X @ClarissaIcha memita maaf setelah membuat gaduh terkait dugaan pihak bea cukai minta pajak peti jenazah.<\/p>\n<p>Akun X @ClarissaIcha kemudian menjelaskan bahwasannya dia baru mengerti setelah mendapatkan pemahaman dari pihak Bea Cukai dan juga stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Pranowo.<\/p>\n<p>Intinya akun X @ClarissaIcha sekarang paham, pengiriman peti jenazah dari luar negeri masuk ke Indonesia itu sama sekali tidak dipungut pajak.<\/p>\n<p><i>&#8220;Follow-up tweet saya sebelumnya, terimakasih kepada @beacukaiRI, Pak @prastow yang segera menyampaikan kepada saya tentang pokok permasalahan dimana dijelaskan tidak ada pungutan bea cukai sama sekali yang dikenakan pada proses penerimaan jenazah dari luar negeri. (1),&#8221;<\/i> cuit akun X @ClarissaIcha, dikutip pada Minggu 12 Mei 2024.<\/p>\n<p>Jadi akun X @ClarissaIcha baru menyadari bahwa biaya yang dipungut di Bandara Soetta ternyata murni dari pihak swasta yang melakukan jasa pengurusan jenazah.<\/p>\n<p><i>&#8220;Sehingga di luar kebijakan apapun dari pihak kantor bea cukai,&#8221;<\/i> terang akun X @ClarissaIcha.<\/p>\n<p>Setelah mendapatkan pemahaman maka akun X @ClarissaIcha membuat cuitan baru untuk menyampaikan klarifikasi dan apresiasi kepada pihak kantor bea cukai yang sigap untuk membantu khalayak umum seperti dirinya.<\/p>\n<p>Pemilik akun X @ClarissaIcha merasa sangat berterimakasih karena sudah mendapatkan informasi yang tepat pada akhirnya.<\/p>\n<p><i>&#8220;Atas dinamika publik yang terjadi akibat tweet dimaksud, saya mohon maaf dan ke depannya untuk mecoba lebih memahami aturan yang berlaku. Terima kasih.&#8221; <\/i>tutupnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya Stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo memaparkan bahwa pihaknya tidak pernah membebankan pembuktian apapun kepada akun X @ClarissaIcha.<\/p>\n<p>Justru pihak Bea Cukai mengajak bersama mendalami informasi yang sudah kadung tersebar luas untuk disampaikan secara terbuka ke publik.<\/p>\n<p>&#8220;Ini untuk menghindari katanya. Jangan sampai Republik ini dijalankan oleh \u201ckatanya\u201d. Jika clear, bahkan jika ada petugas BC terlibat, kita dorong utk dihukum berat,&#8221; tegas Prastowo dalam cuitannya.<\/p>\n<p>Sebagaimana diketahui sebelumnya ada viral dugaan bahwa pegawai bea cukai meminta pungutan biaya pajak terkait peti jenazah yang akan dikirimkan dari Penang, Malaysia ke Indonesia.<\/p>\n<p>Bermula dari cuitan akun Twitter X @ClarissaIcha yang pertama kali membuat cuitan pegawai bea cukai di bandara meminta pajak peti jenazah sebesar 30 persen.<\/p>\n<p>Cuitan terkait peti jenazah yang diminta pungutan pajak itu pun kini menjadi viral, bahkan direspons langsung oleh staf khusus Menteri Keuangan, yakni Yustinus Prastowo.<\/p>\n<p>Narasi yang disampaikan oleh akun X @ClarissaIcha membuat gaduh jagat media sosal, setelah dicek ternyata tidak ada pegawai bea cukai yang menagih pajak yang dikatakan oleh akun tersebut.<\/p>\n<p><i>&#8220;Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi ???????? Ga ada waktu <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/debat\/\">Debat<\/a> dan nunggu viral kan. Terlalu,&#8221; <\/i>cuit akun X @ClarissaIcha pada Sabtu, 11 Mei 2024.<\/p>\n<p><i>&#8220;Udahlah ga puas dengan pelayanan kesehatan dalam negeri, keluar biaya mungkin lebih banyak. Saat nasib meninggal di luar negeri mau dimakamkan saja &#8216;kena&#8217; lagi,&#8221; <\/i>tambahnya.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/05\/akun-x-clarissaicha-klarifikasi-usai.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Pemilik akun Twitter X @ClarissaIcha akhirnya membuat klarifikasi soal tudingan adanya pegawai Bea Cukai meminta pajak peti jenazah sebesar 30 persen. Pada akhirnya pemilik akun Twitter X @ClarissaIcha memita maaf setelah membuat gaduh terkait dugaan pihak bea cukai minta pajak peti jenazah. Akun X @ClarissaIcha kemudian menjelaskan bahwasannya dia baru mengerti setelah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":349014,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[242,1420,274908],"series":[],"class_list":["post-349013","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-politik","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/349013","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=349013"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/349013\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/349014"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=349013"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=349013"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=349013"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=349013"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}