{"id":358426,"date":"2024-06-05T20:45:22","date_gmt":"2024-06-05T13:45:22","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=358426"},"modified":"2024-06-06T01:03:26","modified_gmt":"2024-06-05T18:03:26","slug":"kembali-dipercaya-kementerian-pupr-bank-aceh-salurkan-bantuan-stimulan-perumahan-swadaya-bsps-tahun-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/06\/05\/kembali-dipercaya-kementerian-pupr-bank-aceh-salurkan-bantuan-stimulan-perumahan-swadaya-bsps-tahun-2024\/","title":{"rendered":"Kembali Dipercaya Kementerian PUPR, Bank Aceh Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> &#8211; <a title=\"Bank Aceh\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/bank-aceh\/\">Bank Aceh<\/a> kembali dipercaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (<a title=\"PUPR\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pupr\/\">PUPR<\/a>) Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan sebagai penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a title=\"BSPS\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/bsps\/\">BSPS<\/a>) untuk Provinsi Aceh Tahun 2024.<\/p>\n<p>Penunjukan ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen dan kapabilitas Bank Aceh dalam menyalurkan bantuan perumahan bagi masyarakat prasejahtera di Aceh.<\/p>\n<p>Bank Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.<\/p>\n<p>Setelah melalui proses pemilihan bank\/pos penyalur dana BSPS tahun 2024, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai penyalur bantuan stimulan <a title=\"perumahan swadaya\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/perumahan-swadaya\/\">perumahan swadaya<\/a> (BSPS) tahun 2024.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah, Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSPS Kementerian PUPR dengan jumlah penerima dan alokasi yang lebih besar yang tersebar Di 23 Kabupaten\/Kota Di Provinsi Aceh,\u201d kata Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas dalam keterangan tertulisnya Rabu (5\/6\/2024) yang terima <em>HARIANACEH.co.id<\/em>.<\/p>\n<p>\u201cPenunjukan ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami, dan kami berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini tepat waktu,\u201d sambung Fadhil Ilyas lagi dalam keterangannya itu.<\/p>\n<p>Bank Aceh telah menjadi Mitra Sebagai Penyalur Dana BSPS Tahun 2018, 2022, dan 2023 dengan Total Penyaluran Dana sebesar Rp. 642.740.000.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).<\/p>\n<p>Pada tahun 2023 seluruh dana BSPS berhasil disalurkan sebesar Rp. 247.840.000.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) kepada 12.392 penerima yang tersebar di 19 Kabupaten\/Kota Provinsi Aceh. Tahun 2022 sebesar Rp. 343.000.000.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Rupiah) kepada 17.150 penerima yang tersebar di 13 Kabupaten\/Kota Di Provinsi Aceh. Dan pada Tahun 2018 sebesar Rp. 51,9 Milyar kepada 3.458 penerima berhasil disalurkan Bank Aceh.<\/p>\n<p>Nantinya seluruh alokasi anggaran akan menggunakan Tabungan Aneka Guna dengan pola Akad Wadiah. Artinya seluruh rekening penampung tidak dibebankan biaya administrasi, dan tidak dikenakan biaya pada saat penutupan.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan sejumlah realisasi tersebut, kami berharap dalam pelaksanaannya, program BSPS dapat berjalan dengan lancar,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>\u201cKami juga memiliki harapan yang besar bahwa program BSPS ini dapat membantu masyarakat prasejahtera di Aceh untuk memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,\u201d ujar Fadhil.\u200b<\/p>\n<p>Sebelumnya, Bank Aceh telah dipercayakan sebagai Bank Penyaluran melalui sejumlah program, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, diantaranya:<\/p>\n<ol>\n<li>Penyaluran Dana Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (Bpum) Dari Kementerian Koperasi Dan Ukm Tahun 2021, Sebanyak 291.778 Penerima.<\/li>\n<li>Bank Penyalur Uang Ganti Rugi (UGR) Dalam Rangka Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Untuk Proyek Jalan Tol Sigli \u2013 Banda Aceh Dan Binjai \u2013 Langsa Provinsi Aceh.<\/li>\n<li>Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew).<\/li>\n<li>Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)<\/li>\n<li>Penyaluran Bantuan Renovasi Rumah Fakir Dan Miskin Dari Baitul Mal Provinsi Aceh.<\/li>\n<li>Penyaluran Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Tahun 2021Kepada 33.233 Penerima.<\/li>\n<li>Penyaluran Dana Aneka Tunjangan Guru Non PNS, Kemendikbud Ristek RI<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bank Aceh kembali dipercaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan sebagai penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Aceh Tahun 2024.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":358430,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[32,428],"tags":[15623,50793,189982,298508,68,298509,11278],"series":[],"class_list":["post-358426","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","category-finansial","tag-bank-aceh","tag-bank-aceh-syariah","tag-bantuan-stimulan-perumahan-swadaya","tag-bsps","tag-headline","tag-perumahan-swadaya","tag-pupr"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/358426","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=358426"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/358426\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/358430"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=358426"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=358426"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=358426"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=358426"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}