{"id":358456,"date":"2024-06-05T22:57:00","date_gmt":"2024-06-05T15:57:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/06\/05\/koleksi-mobil-thita-anak-syl-alphard-crv-innova-venturer-hingga-porsche\/"},"modified":"2024-06-06T02:24:53","modified_gmt":"2024-06-05T19:24:53","slug":"koleksi-mobil-thita-anak-syl-alphard-crv-innova-venturer-hingga-porsche","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2024\/06\/05\/koleksi-mobil-thita-anak-syl-alphard-crv-innova-venturer-hingga-porsche\/","title":{"rendered":"Koleksi Mobil Thita Anak SYL: Alphard, CRV, Innova Venturer, hingga Porsche"},"content":{"rendered":"<p style=\"display: inline;\"> Putri Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan ayahnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5\/6).<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, hakim mendalami terkait kepemilikan mobil Thita yang terparkir di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebab ada dugaan, salah satu mobil yang dikuasai Thita dibeli dari hasil korupsi SYL di Kementan.\u00a0<\/p>\n<p>Mulanya, hakim mengulik terkait mobil Innova Venturer yang dikirimkan ke rumahnya pada Februari 2022. Saat itu, Thita mengaku tak menerima secara langsung dan tak mengetahui siapa yang menyerahkan mobil tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Sebelum ada mobil Innova Venturer itu, apakah Saudara punya mobil yang lain?&#8221; cecar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.<\/p>\n<p>&#8220;Punya, ada&#8230;,&#8221; jawaban Thita langsung dipotong oleh hakim.<\/p>\n<p>&#8220;Banyak mobil Saudara di sini tertulis. Ada Alphard?&#8221; tanya hakim.<\/p>\n<p>&#8220;Alphard,&#8221; jawab Thita.<\/p>\n<p>Awalnya, Thita mengaku hanya mobil Alphard yang terparkir di rumahnya. Hakim kemudian terus mencecar dan mendalami.<\/p>\n<p>&#8220;Apa lagi?&#8221; tanya hakim.<\/p>\n<p>&#8220;Alphard mobil saya pribadi,&#8221; jawab Thita.<\/p>\n<p>&#8220;Iya, apa lagi?&#8221; cecar hakim.<\/p>\n<p>&#8220;Itu saja,&#8221; jawab Thita.<\/p>\n<p>Hakim meminta Thita untuk jujur terkait kepemilikan mobilnya. Thita pun mengungkapkan mobil yang berada di rumahnya, di antaranya CRV hingga Porsche.<\/p>\n<p>&#8220;Apa lagi? Banyak, loh, di sini, butuh kejujuran Saudara. Alphard, CRV?&#8221; tanya hakim.<\/p>\n<p>&#8220;CRV mobil saya pinjam, Yang Mulia,&#8221; jawab Thita.<\/p>\n<p>&#8220;HRV saya enggak tahu Saudara pinjam atau enggak, yang penting ada terparkir di rumah Saudara. HRV? CRV?&#8221; cecar hakim seolah tak peduli penjelasan Thita.<\/p>\n<p>&#8220;CRV,&#8221; jawab Thita.<\/p>\n<p>&#8220;Apa lagi? Coba jujur Saudara. Ada Mercy S400?&#8221; tanya hakim.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak, yang ada Porsche yang pinjaman dari anak saya,&#8221; terang Thita.<\/p>\n<p>Isi garasi yang terdiri dari mobil mewah itu sempat disampaikan asisten Thita, Nur Habibah Al Majid, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pemerasan SYL dkk di PN Jakarta Pusat, Rabu (29\/5) silam.<\/p>\n<p>\u201cKemudian, ya, di rumah, di Lebak Bulus ya, sepengetahuan Saudara, di garasi Ibu Thita, ya, dalam garasi itu ada berapa mobil?\u201d tanya hakim.<\/p>\n<p>\u201cAda beberapa mobil Yang Mulia,\u201d kata Habibah.<\/p>\n<p>\u201cBerapa mobil?\u201d tanya hakim.<\/p>\n<p>Habibah lalu menyebutkan satu-satu mobil dengan harga ratusan juta, dari Alphard, Mercedes-Benz, hingga Porsche.<\/p>\n<p>\u201cMercy S berapa? Tipe apa?\u201d tanya hakim.<\/p>\n<p>\u201cSaya lupa, seingat saya seri S Yang Mulia,\u201d jawab Habibah.<\/p>\n<p>\u201cKalau di lihat dari sini S400, Mercy, tahunnya berapa Saudara enggak tahu?\u201d hakim membacakan BAP.<\/p>\n<p>\u201cSaya tidak tahu Yang Mulia,\u201d ungkap Habibah.<\/p>\n<p>\u201cKemudian ada lagi?\u201d hakim mengejar.<\/p>\n<p>\u201cLalu ada, Porsche,\u201d ungkap Habibah.<\/p>\n<p>\u201cIni mobil Eropa, ya. Baik, mobil Porsche ya, 3,\u201d timpal hakim.<\/p>\n<p>\u201cLalu ada CR-V, lalu ada Innova,\u201d pungkas Habibah.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Kasus SYL<\/h3>\n<p>Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.<\/p>\n<p>Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.<\/p>\n<p>Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.<\/p>\n<p>Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga.<\/p>\n<p><!--<span style=\"font-size: 14px; color: #999999;\"><em><b>Sumber:<\/b> <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"color: #999999;\" href=\"https:\/\/www.BANDA ACEH\/2024\/06\/koleksi-mobil-thita-anak-syl-alphard.html\">Gelora <\/a><\/em><\/span>--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Putri Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan ayahnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5\/6). Dalam kesempatan tersebut, hakim mendalami terkait kepemilikan mobil Thita yang terparkir di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebab ada dugaan, salah satu mobil yang dikuasai Thita dibeli dari hasil [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":358457,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,1420],"series":[],"class_list":["post-358456","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/358456","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=358456"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/358456\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/358457"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=358456"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=358456"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=358456"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=358456"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}